• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PT Arutmin Site Satui Dipanggil DLH Tanbu Terkait Tercemarnya Sungai Satui

PT Arutmin Site Satui Dipanggil DLH Tanbu Terkait Tercemarnya Sungai Satui

red cyber by red cyber
Juli 17, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU,  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pemanggilan dan verifikasi terhadap PT Arutmin Site Satui.

Hal tersebut dilakukan setelah ada pengumuman dari PDAM Satui pada Sabtu 24 Juni 2023 bahwa PDAM tidak dapat berproduksi karena indikasi air tercemar.

Kepala DLH Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, mengatakan pada saat kejadian pihaknya sudah menginstruksikan tim DLH untuk segera turun ke lapangan. Namun pada pukul 17.00 Wita di hari yang sama PDAM sudah dapat berproduksi kembali.

“Kami tetap melakukan pemantauan dan penelusuran penyebabnya. Dan pada tanggal 06 Juli kami melakukan pengawasan ke PT Arutmin site Satui dan site Batulaki dengan kontraktornya PT PAMA,” ujar Rahmat, Minggu (16/7).

“Kami menemukan jejak lumpur pada outlet setling pond mereka dan diindikasikan pada saat kejadian PDAM tidak berproduksi tersebut hal ini penyebabnya,” terang Rahmat.

Baca juga :  Bunda PAUD Tanah Bumbu Bersama Dinas Pendidikan Gelar Lomba Berkarakter

Kembali pada tanggal 12 juli 2023, kata Rahmat, DLH melakukan pemanggilan PT Arutmin site Satui untuk tindaklanjut hal tersebut dan meminta pemaparan mereka perihal setling pond yang diindikasikan jebol.

Dari paparan tersebut, sambung Rahmat, bahwa setling pond tersebut sudah melebihi beban dan tanpa maintenance, sehingga maintenance yang dilakukan satu bulan sekali oleh PT Arutmin tidak memungkinkan lagi.

Karena kelebihan itu juga, ujar Rahmat, akan ada over flow dengan ikutan lumpur dan terlebih lagi wilayah kegiatan PT Arumit pit Jombang tersebut merupakan areal yang dibuka kembali.

“Sehingga areal terganggu yang sudah terbuka tersebut menyebabkan runoff dengan material sedimen lumpur terbawa ke area menuju Sungai Satui,” terangnya.

Mempertanyakan tindaklanjut dan sanksi yang diberikan ke PT Arutmin akibat kegiatan tersebut, Rahmat menuturkan akan memberikan sanksi administrasi kepada PT Arutmin beserta peringatan kepada kontraktor PT PAMA sebagai pemegang IUPJP.

Baca juga :  Bertepatan Dengan Hardiknas, Pj. Bupati Maybrat Tutup Gasing

“Walaupun saat ini kewenangan sanksi adalah kewenangan kementerian, tetapi kalau kondisi mendesak boleh dilakukan oleh kabupaten,” tutur Rahmat.

Sebagai penegasan bagaimana sanksi administrasi tersebut, Rahmat menyebut akan meminta PT Arutmin menghentikan kegiatan berikut dengan kontraktornya PT PAMA. Yang mana seharusnya mereka melakukan penambangan berkaidah good mining practice sambil melakukan kajian berupa kaji ulang atas beban lingkungan akibat pembukaan kembali area tersebut.

“Kami juga akan menyurati gakum Kementerian KLHK serta meminta pendapat dari direktorat PDLUK terkait untuk addendum AMDAL PT Arutmin karena ada besaran beban sedimentasi dan perubahan setling pond,” tukas Rahmat.

Sementara itu, pihak PT Arutmin Site Satui, melalui Eksternal, Akhyar, saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya belum memberikan jawaban tersebut.

Previous Post

PPDB SMA dan SMK di Kabupaten Bandung Diduga Ada Pungli

Next Post

Seorang Warga Pamulihan Ditemukan Tewas Gantung Diri

BeritaTerkait

Featured

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Featured

Bupati: Sumedang Bersholawat Ikhtiar Batin untuk Kemajuan

April 24, 2026
Next Post
Sesosok mayat laki-laki ditemukan tewas diduga akibat gantung diri, di Dusun Cikondang, RT 005, RW 002, Desa Haurgombong, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Senin (17/7/2023)

Seorang Warga Pamulihan Ditemukan Tewas Gantung Diri

No Result
View All Result

Berita Terkini

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC