• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PT. Jababeka Tbk Digugat Ahli Waris Almarhum Sariman Bin Mariin

PT. Jababeka Tbk Digugat Ahli Waris Almarhum Sariman Bin Mariin

red cyber by red cyber
September 15, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI,– Tim Kantor Hukum Antinomi Law Office menyambangi jalan Niaga Raya Mekarmukti di Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara, Kamis, 15 September 2022.

Adapun tim yang hadir terdiri dari Dr. Sahat Maruli Tua Situmeang, S.H.,M.H., Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., Ucok Rolando Parulian Tamba, S.H., M.H., Dahman Sinaga, S.H., S. Oloan Situmeang, S.H., Ana Maria F. Pasaribu, S.H., Dicky A. Nugraha, S.H., Novi Rahmawati, S.H., Idat R. Hidayat, S.H., dan Asfim H. Fajri, S.H, tersebut untuk melaksanakan pemasangan plang atas objek sengketa yang termasuk dalam wilayah Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca juga :  KPU Musirawas Mulai Verifikasi Berkas Balon Kepala Daerah

Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa objek tanah ini merupakan hak almarhum Sariman Bin Mariin yang mana saat ini sedang berperkara di Pengadilan Negeri Cikarang dengan Register No: 197/Pdt.G/2022/Pn. Ckr  tanggal 12 Agustus 2022. Adapun pengurusan sengketa a quo ini dilakukan oleh ahli waris dari almarhum Sariman Bin Mariin yakni Kaman Bin Sadan dan kawan-kawan.

“Dengan telah dipasangnya plang ini, kami peringatkan agar siapapun tidak melakukan peralihan hak atas tanah yang bersengketa ini tanpa izin dari prinsipal kami selaku subjek hukum yang berhak, ada konsekuensi pidana apabila dilakukan. Semua pihak harus menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan, Taat asas! taat etika! dan taat hukum. Karena objek tanah ini telah menjadi objek sengketa di pengadilan, maka kami himbau pihak manapun untuk tidak melakukan peralihan hak dalam rangka menghormati proses hukum perdata yang sedang berjalan,” ujar Musa Darwin Pane. ***

Baca juga :  Polsek Cililin Polres Cimahi Tingkatkan Patroli Kamtibmas
Previous Post

Anggota Batalioyon A Pelopor Pekernalkan Pungsi Brimob kepada Ratusan Pelajar TK

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Door to Door

BeritaTerkait

Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Door to Door

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC