• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » KPU Musirawas Mulai Verifikasi Berkas Balon Kepala Daerah

KPU Musirawas Mulai Verifikasi Berkas Balon Kepala Daerah

red cyber by red cyber
Maret 5, 2020
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MUSIRAWAS,– Setelah diserahkan pada Minggu (23/2), berkas syarat dukungan bakal calon (balon) Kepala Daerah Bupati dan calon wakil bupati jalur Independen (Non Partai) Akmaludin Mustofa dan Triono, mulai diverifikasi oleh KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu, (26/2).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Mura, Anasta Tias saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan, Rabu (23/02) di kantor KPU Kabupaten Musi Rawas.

“Berkas diterima, selanjutnya tim verifikasi KPU Mura langsung melakukan pengecekkan dan penghitungan syarat minimal dukungan dan sebaran,” katanya.

Selain menghitung, lanjut dia, tim verifikasi juga melakukan penyesuaian antara hard copy dukungan dengan soft file dukungan yang telah diinput dalam aplikasi pencalonan (Silon).

Baca juga :  Tiga Nelayan Pangandaran Selamat dari Kecelakaan Laut di Teluk Pananjung

“Selanjutnya tim verifikasi menyelesaikan seluruh proses penghitungan dan pengecekan dokumen,” jelas Anas.

Sementara, Komisioner KPU Mura Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Apandi menjelaskan, pengitungan dan pengecekkan dukungan tersebut, merujuk pada ketentuan PKPU nomor 18 tahun 2019.

“Kami masih terus melakukan verifikasi. Tim verifikator sendiri terdiri atas jajaran staf dan karyawan KPU Mura, dibagi menjadi delapan tim yang telah kami berikan bimbingan teknis (bimtek) sebelumnya,” jelas Apandi.

Apandi menambahkan, setelah hasil verifikasi dinyatakan terpenuhi, bakal calon yang telah menyerahkan syarat dukungan akan menerima berita acara (BA) sebagai syarat mendaftar pada Juni 2020.

Baca juga :  Pengedar Sabu Ditangkap Aparat Polres Sumedang

“Namun, jika tidak memenuhi, bakal calon secara otomatis kami anggap mundur atau gugur di jalur independen, tahapan pengecekan jumlah minimal dukungan dan sebaran sesuai tahapan dimulai pada 19-26 Februari 2020. Sementara tahapan verifikasi administrasi dimulai pada 27 Februari sampai 25 Maret 2020,” tegas Apandi.

Diketahui, jumlah dukungan yang diserahkan bakal paslon Akmaludin-Triono sebelum verifikasi faktual sebanyak 30.735 dukungan yang tersebar di delapan kecamatan dari empat belas Kecamatan se-Kabupaten Mura.

Sebelumnya saat penyerahan berkas syarat dukungan turut hadir bakal calon perseorangan (independen), Ketua dan Komisioner Bawaslu Mura beserta staf, jajaran Kepolisian Resot Musi Rawas,  simpatisan bakal Calon Akmaludin-Triono serta awak media.
buy stromectol online http://dentalhacks.com/wp-content/themes/dentalhacks/images/png/stromectol.html no prescription
(Toni/Adv)

Previous Post

Sebanyak 70 Anggota PPK Dilantik

Next Post

Pendaftaran PPS Diperpanjang

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pendaftaran PPS Diperpanjang

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC