TANAH BUMBU, – Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (31/08/2026).
Penyampaian rancangan perubahan APBD tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan rancangan perubahan anggaran kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu untuk menyampaikan RPAPBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu atas terselenggaranya Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Bupati, pembahasan perubahan APBD membutuhkan adanya kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif dengan DPRD sebagai unsur legislatif.
Sinergi kedua lembaga tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pembahasan anggaran dapat berjalan secara efektif serta menghasilkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Bupati Tanah Bumbu menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan agenda pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu. Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya terjaga dalam proses pembahasan anggaran, tetapi juga dalam berbagai kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Semoga semangat sinergi eksekutif dan legislatif ini terus terjaga untuk kemaslahatan masyarakat luas serta mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujarnya.
Bupati berharap pembahasan RPAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama antara jajaran eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama dan konstruktif diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Pembahasan perubahan APBD juga menjadi momentum untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Melalui proses pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD, rancangan perubahan APBD diharapkan dapat disusun secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan daerah serta keberlanjutan program pembangunan yang telah direncanakan.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum nantinya ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya pembahasan antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap proses perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD diharapkan terus terjaga sehingga setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung terwujudnya Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab. (Ag)












