KAB BANDUNG, — Salah satu tugas anggota DPRD menyerap aspirasi, membantu, dan memperjuangkan harapan dari masyarakat asal daerah pemilihannya.
Hal tersebut juga dilakukan oleh anggota DPRD Jabar asal daerah pemilihan Jabar 2 yang meliputi Kabupaten Bandung, Jajang Rohana SPd yang melaksanakan reses Sidang I Tahun 2024 di wilayah Pacet Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Sabtu ( 16/11/2024 ).
Selain itu, reses di wilayah Ciparay ini dimanfaatkan oleh Jajang Rohana untuk bersilaturrahim dengan konstituen diwilayah dapilnya untuk menampung menyerap dan mewujudkan aspirasi masyarakat sesuai dengan kewajibannya sebagai wakil rakyat.
Politisi PKS Jajang Rohana dalam acara menjaring aspirasi masyarakat tersebut menjelaskan mekanisme pengajuan aspirasi masyarakat dan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam pembangunan.
Pemaparannya jelas dan mudah dimengerti oleh para peserta acara reses, karena gaya penyampaiannya yang lugas dan penuh dengan rasa kekeluargaan. ” Jadi kesimpulannya, pengajuan aspirasi tersebut ada jenjang waktu untuk memilah dan memilih tidak bisa pok torolong begitu saja ” ungkap Jajang. **












