Pangandaran – Anggota DPRD Kabupaten Ai Nanan Handayani melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 di Aula Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 42 Ketua RT, 10 Ketua RW, serta lima kepala dusun. Dalam forum reses itu, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait penguatan pembangunan desa serta penataan kawasan wisata.
Dalam pemaparannya, Ai Nanan Handayani menjelaskan bahwa reses menjadi sarana penting untuk menyampaikan program pemerintah daerah, baik yang telah berjalan, sedang dilaksanakan, maupun rencana ke depan.
Salah satu isu utama yang mengemuka adalah kondisi keuangan desa. Ia menyebut adanya penurunan sejumlah bantuan keuangan, termasuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang berdampak pada terbatasnya ruang fiskal desa dalam menjalankan pembangunan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini masih berada dalam tahap penyehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan di tingkat desa tidak boleh terhenti.
Ia juga menyoroti adanya penyesuaian penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa, termasuk insentif bagi RT, RW, Linmas, serta kader Posyandu. Pihaknya berharap pembayaran hak-hak tersebut tetap dapat berjalan secara konsisten setiap bulan.
Menurutnya, dana desa saat ini sebagian besar telah dialokasikan untuk program tertentu sehingga porsi anggaran pembangunan menjadi terbatas.
Di sisi lain, DPRD bersama pemerintah daerah tengah merumuskan skema bantuan keuangan desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Pangandaran untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di desa.
Selain isu keuangan desa, reses tersebut juga menampung aspirasi terkait penataan kawasan wisata Batuhiu.
Warga berharap pengelolaan kawasan wisata tersebut dapat lebih optimal agar memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat sekitar, khususnya melalui peningkatan kunjungan wisata dan aktivitas usaha lokal.
Dengan adanya reses ini, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah ke depan.












