• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Respon Wabup Sumedang Terkait Anak Usia di Bawah 16 Tahun Dilarang Gunakan Medsos

Respon Wabup Sumedang Terkait Anak Usia di Bawah 16 Tahun Dilarang Gunakan Medsos

red cyber by red cyber
Maret 9, 2026
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila menegaskan Pemkab Sumedang akan menindaklanjuti Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur pembatasan akses anak-anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital.

“Pemkab Sumedang akan tegak lurus dengan pemerintah pusat,” kata Fajar, saat membuka Bazar Ramadan Fair Cibeusi Berseri di Perumahan Jatinangor City Park, Minggu (8/6/2026).

Menurut aturan ini, anak berusia di bawah 16 tahun tidak boleh lagi memiliki akun di platform digital berisiko tinggi. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring.

Baca juga :  Melalui Sambang Ketahanan Pangan, Anggota Brimob Jabar Himbau Warga untuk Berinovasi

Implementasi peraturan akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Dalam penerapan peraturan tersebut, akun milik anak berusia di bawah 16 tahun di platform digital yang dinilai berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox akan dinonaktifkan.

“Mulai tanggal 28 Maret 2026 bagi anak-anak di bawah umur 16 tahun dan mempunyai media sosial akan ditracking dan diblokir. Ini untuk menyelamatkan generasi,” kata Fajar.

Dalam kesempatan bazar, Wabup Fajar meminta Karang Taruna harus jadi pemuda yang inovatif, kreatif.

Baca juga :  Polres Cirebon Kota Gelar Simulasi Apel Penyekatan

“Jauhi narkoba, jauhi judi online jauhi hal-hal yang berdampak negatif kepada masa depan nanti. Jatinangor ini wilayah edukasi, dunia pendidikan, smart city nya Sumedang. City Knowledge Kota Pengetahuan dan masyarakatnya cerdas,” kata Fajar.

Kegiatan bazar yang diisi UMKM dan lomba fashion show Anak- anak dan tampilan kesenian digelar selama 14 hari. (hms/bon)

Previous Post

Agar Pensiun Tak Jadi Beban: Langkah bank bjb dan BPR Kuningan Bangun Masa Depan Finansial

Next Post

Pemkab Sumedang Evaluasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,
Pemerintahan

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026
Next Post

Pemkab Sumedang Evaluasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC