KOTA BANJAR,- Salah seorang pengguna jasa terminal Tipe A Kota Banjar, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM) Jawa Barat, Iwan Setiawan SE menjelaskan, sudah sekitar satu bulan Terminal Tipe A Kota Banjar direvitalisasi secara total, dan hingga kini masih berjalan.
“Namun, pihak kontraktor dan Kepala Terminal (Kater) Kota Banjar tampaknya belum bersininergi sesuai tupoksi pertanggungjawabanya, yaitu menerapkan standar K3 sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018, tentang keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja. Dimana tujuan K3 adalah untuk menciptakan tempat kerja aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan dengan memelihara dan melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja, sehingga dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja. Hasilnya dapat dinikmati masyarakat umum dengan aman dan nyaman,” beber Iwan, Minggu (14/3/2021).
Dilain pihak, warga terminal mengeluhkan, pembangunan proyek tersebut justru malah menuai kontra dari para penghuni terminal. Pasalnya, Kepala Terminal Banjar, Kater Suyanto selaku pengelola kebijakan kawasan terminal Banjar dinilai warga terminal kurang perhatian dan kurang rasa kepedulian terhadap warga terminal juga kepada para pengguna jasa terminal Kota Banjar lainnya.
“Kami warga terminal Banjar yang terdiri dari para pedagang kios, pedagang asongan juga para pengurus angkot dan para pengurus bus, jujur merasa kecewa atas kebijakan Kepala Terminal Banjar Suyanto, karena selama ini Kater Suyanto dalam menyelesaikan masalah yang menjadi tanggung jawabnya, yaitu merelokasi warga terminal terdampak pembangunan proyek revitalisasi, Suyanto justru memilih pihak lain untuk menuntaskannya, sehingga nasib kami hingga saat ini terombang ambing tak jelas arah tujuan, kemana dan dimana akan ditempatkan,” ungkapnya.
“Setahu kami bapak adalah pengurus PO Bus Pahala Kencana dan bapak juga pernah jadi anggota FKWTB (Forum Komunikasi Warga Terminal Banjar), serta kami semua juga tahu kapasitas bapak adalah sebagai jurnalis patroli. Saya memohon kepada bapak janganlah diam saja apalagi dengan alasan heurin ku letah, demi untuk perbaikan bersama bantulah untuk meluruskanya. Sampaikanlah pemberitaan dengan seimbang jangan ditutup-tutupi, agar semua yang terkait dapat berbenah untuk kebaikan bersama,” tandasnya, kepada wartawan.
Sementara itu, Suyanto saat dihubungi melalui pesan Whatsapp kepada wartawan menyampaikan permohonan maaf bahwa dirinya sedang dalam kondisi tidak sehat.
Sedangkan Wakil Kepala Terminal Banjar, Opek pada Sabtu (13/3/2021) mengaku pengerjaan proyek di terminal Kota Banjar sudah aman karena sudah dipasang cross line.
“Mudah-mudah saja tidak ada masalah. Terkait atensi dan sarannya, Insha Allah akan saya sampaikan kepada pihak pengelola terkait. Karena saya hanya the first line of devens, garda terdepan atau pasukan terdepan kebijakan ti balai panginten. Insha Alloh ke didelegasikan ku abdi aspirasi ti warga,” katanya dengan bahasa Sunda
Di tempat berbeda, pengurus angkot, Lilik turut angkat bicara. Menurut Lilik, seharusnya Kepala Terminal Banjar segera mengambil sikap sesuai otoritasnya dan tidak terlalu mengandalkan pihak lain yang sekiranya hanya mengambil ke ntungan.
“Persoalan keselamatan bagi warga juga untuk para pengguna jasa terminal, taruhannya adalah jabatan. Bila ada urusan yang sifatnya menyangkut kebijakan terminal untuk kepentingan warganya, sebaiknya kater jangan pilih kelir atau acak corak, undanglah tokoh masyarakatnya untuk mencari mufakat. Hal itu perlu dilakukan guna menghindari prasangka yang tidak menguntungkan bagi pribadinya selaku leader ship Terminal Banjar, dalam melindungi kenyamanan dan keselamatan warganya, beber Lilik.
Llik menambahkan, bila alasan merelokasi para pengguna jasa terminal karena lokasi sempit, alangkah lebih baik jika kater atas nama Kementerian Perhubungan meminta bantuan kepada Pemerintah Daerah Kota Banjar agar dapat memfasilitasi sarana lokasi angkutan dan untuk tempat sementara bagi para pengguna jasa termimal. (JH)












