• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Menjadi Undang-Undang

RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Menjadi Undang-Undang

red cyber by red cyber
September 30, 2022
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Insan Pos dan Telematika melaksanakan upacara memperingati Hari Bhakti Postel (HBP) ke-77 di Kantor Pusat PT Pos Indonesia (Persero) Jalan Cilaki Bandung, Selasa (27/9/2022).

HBP ke-77 mengusung tema “Maju Bersama Pos dan Telematika Menuju Indonesia Sejahtera”. Tema ini bermakna melalui kolaborasi bersama antara pemerintah dan seluruh stakeholder dapat mewujudkan peningkatan kualitas infrastruktur dan teknologi bidang pos, telematika, penyiaran berbasis digital yang dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat sampai ke wilayah pelosok untuk mewujudkan Indonesia sejahtera.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Hary Budiarto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kominfo. Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan bahwa perjuangan bangsa Indonesia belum berakhir. Perjuangan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia maju dan modern, berkeadilan, sejahtera, berdemokrasi serta bermartabat. Insan Postel tentunya siap menciptakan perubahan-perubahan untuk mewujudkan Indonesia Sejahtera.

“Salah satu perubahan tersebut terwujud dengan disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) oleh DPR menjadi undang-undang pada 20 September 2022. Dari sisi pemerintahan, UU PDP dapat dimaknai sebagai pengejawantahan kehadiran negara dalam melindungi hak fundamental warga negara untuk PDP, khususnya di ranah digital,” kata Hary.

Baca juga :  DPRD Sumedang Tindaklanjuti Hak OTD ke Pemerintah Pusat

Menurut Hary, jika ditelaah dari aspek pengembangan teknologi, UU PDP akan mengedepankan penggunaan perspektif Pelindungan Data Pribadi dalam setiap pengembangan teknologi baru, sehingga akan mendorong inovasi yang beretika, bertanggung jawab, dan menghormati hak asasi manusia.

Upacara HBP ke-77 dihadiri oleh para pejabat Kementerian Kominfo, jajaran Direksi, pimpinan asosiasi dan perwakilan pegawai dari operator penyelenggara Pos dan Telematika, sejumlah lembaga penyiaran TV dan radio, dan beberapa Asosiasi Penyelenggara Telematika. Tak ketinggalan para Korps Pejuang Veteran Pos dan Telematika.

Upacara diisi juga acara Penandatanganan Sampul Peringatan Hari Bhakti Postel ke-77, Launching Logo dan Website Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika serta Launching Kemitraaan Layanan Pos Universal (LPU).

Kemitraan LPU merupakan program pengumpulan dan pengantaran kirimanpos dengan menggandeng mitra kerja baik perseorangan maupun badan usaha guna menjamin ketersediaan akses LPU di seluruh wilayah NKRI. Rencana strategis Kementerian Kominfo menargetkan sampai dengan tahun 2024 telah tersedia layanan Pos di 74% dari 7.230 kecamatan di seluruh Indonesia.

Baca juga :  Kekayaan dan Aset Daerah Merupakan Modal Pembangunan

Masih dalam rangkaian HBP ke-77, sebelumnya telah berlangsung Digital Transformation Indonesia Conference and Expo, Turnamen Futsal Komunitas Postel, Donor Darah, dan beberapa kegiatan sosial lainnya.

Peringatan HBP 2022 dilaksanakan untuk mengenang perjuangan merebut Jawatan PTT dari pemerintah kolonial Jepang 77 tahun silam oleh putra putri Indonesia yang dipimpin oleh Soetoko, Nawawi Alif Hasan Zein dan Abdoel Djabar. Para pejuang AMPTT itu mengambil-alih Jawatan PTT dengan cara kekerasan, setelah beberapa upaya negosiasi yang dilakukan oleh Mas Soeharto dan R. Dijar tidak membuahkan hasil. Jawatan PTT merupakan cikal bakal dari penyelenggaraan pos dan telematika saat ini.**

Previous Post

Antisipasi Kemacetan Sore Polsek Lengkong Laksanakan Pengaturan Lalu lintas

Next Post

Mempersiapkan Masa Senja dengan Program DPLK

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Next Post

Mempersiapkan Masa Senja dengan Program DPLK

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC