• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Menjadi Undang-Undang

RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Menjadi Undang-Undang

red cyber by red cyber
September 30, 2022
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Insan Pos dan Telematika melaksanakan upacara memperingati Hari Bhakti Postel (HBP) ke-77 di Kantor Pusat PT Pos Indonesia (Persero) Jalan Cilaki Bandung, Selasa (27/9/2022).

HBP ke-77 mengusung tema “Maju Bersama Pos dan Telematika Menuju Indonesia Sejahtera”. Tema ini bermakna melalui kolaborasi bersama antara pemerintah dan seluruh stakeholder dapat mewujudkan peningkatan kualitas infrastruktur dan teknologi bidang pos, telematika, penyiaran berbasis digital yang dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat sampai ke wilayah pelosok untuk mewujudkan Indonesia sejahtera.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Hary Budiarto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kominfo. Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan bahwa perjuangan bangsa Indonesia belum berakhir. Perjuangan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia maju dan modern, berkeadilan, sejahtera, berdemokrasi serta bermartabat. Insan Postel tentunya siap menciptakan perubahan-perubahan untuk mewujudkan Indonesia Sejahtera.

“Salah satu perubahan tersebut terwujud dengan disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) oleh DPR menjadi undang-undang pada 20 September 2022. Dari sisi pemerintahan, UU PDP dapat dimaknai sebagai pengejawantahan kehadiran negara dalam melindungi hak fundamental warga negara untuk PDP, khususnya di ranah digital,” kata Hary.

Baca juga :  Brimob Jabar Kunjungi Sentra Usaha, Berikan Himbauan Pencegahan Covid-19

Menurut Hary, jika ditelaah dari aspek pengembangan teknologi, UU PDP akan mengedepankan penggunaan perspektif Pelindungan Data Pribadi dalam setiap pengembangan teknologi baru, sehingga akan mendorong inovasi yang beretika, bertanggung jawab, dan menghormati hak asasi manusia.

Upacara HBP ke-77 dihadiri oleh para pejabat Kementerian Kominfo, jajaran Direksi, pimpinan asosiasi dan perwakilan pegawai dari operator penyelenggara Pos dan Telematika, sejumlah lembaga penyiaran TV dan radio, dan beberapa Asosiasi Penyelenggara Telematika. Tak ketinggalan para Korps Pejuang Veteran Pos dan Telematika.

Upacara diisi juga acara Penandatanganan Sampul Peringatan Hari Bhakti Postel ke-77, Launching Logo dan Website Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika serta Launching Kemitraaan Layanan Pos Universal (LPU).

Kemitraan LPU merupakan program pengumpulan dan pengantaran kirimanpos dengan menggandeng mitra kerja baik perseorangan maupun badan usaha guna menjamin ketersediaan akses LPU di seluruh wilayah NKRI. Rencana strategis Kementerian Kominfo menargetkan sampai dengan tahun 2024 telah tersedia layanan Pos di 74% dari 7.230 kecamatan di seluruh Indonesia.

Baca juga :  Dihadiri Kapendam III/Siliwangi, PWI Kota Bandung Bersama IKWI Bagikan Takjil

Masih dalam rangkaian HBP ke-77, sebelumnya telah berlangsung Digital Transformation Indonesia Conference and Expo, Turnamen Futsal Komunitas Postel, Donor Darah, dan beberapa kegiatan sosial lainnya.

Peringatan HBP 2022 dilaksanakan untuk mengenang perjuangan merebut Jawatan PTT dari pemerintah kolonial Jepang 77 tahun silam oleh putra putri Indonesia yang dipimpin oleh Soetoko, Nawawi Alif Hasan Zein dan Abdoel Djabar. Para pejuang AMPTT itu mengambil-alih Jawatan PTT dengan cara kekerasan, setelah beberapa upaya negosiasi yang dilakukan oleh Mas Soeharto dan R. Dijar tidak membuahkan hasil. Jawatan PTT merupakan cikal bakal dari penyelenggaraan pos dan telematika saat ini.**

Previous Post

Antisipasi Kemacetan Sore Polsek Lengkong Laksanakan Pengaturan Lalu lintas

Next Post

Mempersiapkan Masa Senja dengan Program DPLK

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Mempersiapkan Masa Senja dengan Program DPLK

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC