• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Saber Pungli Diminta Turun Tangan, SKTM Aspal Diduga Marak Beredar

Saber Pungli Diminta Turun Tangan, SKTM Aspal Diduga Marak Beredar

red cyber by red cyber
Juni 10, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2022 untuk jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) atau siswa miskin di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) unggulan di Kota Bandung membludak.

Berdasarkan pantauan hingga hari ke kelima pelaksanaan PPDB Jabar 2022, Jumat 10 Juni 2022, jumlah pendaftar jalur KETM di SMAN 3 Bandung telah mencapai 31 pendaftar dari kuota 41. Sedangkan di SMAN 5 tercatat 35 pendaftar dari kuota 41.

Selain itu, jumlah pendaftar jalur KETM di SMAN 8 mencapai 46 dari kuota 40. Sedangkan di SMAN 1 mencapai 117 pendaftar dari kuota 41.

Sebagai informasi, pada pelaksanaan PPDB tahun 2021, jalur KETM atau siswa miskin sepi dari para pendaftar karena wajib terdaftar di DTKS.

Baca juga :  Anggota Polres Cimahi Antisipasi Terhadap Gangguan di Area Trase Kereta Cepat

Diketahui, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) pada PPDB 2022 ini telah mencabut aturan bahwa pendaftar jalur siswa miskin wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Gantinya, para pendaftar jalur KETM bisa melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan dan surat berita hasil musyawarah kelurahan tentang warga yang layak masuk DTKS.

Pengamat kebijakan publik Yoseph Suryanto mengatakan, Disdik Jabar seharusnya mengantisipasi membludaknya pendaftar jalur KETM dengan aturan yang ketat untuk mencegah praktik jual beli SKTM yang dilakukan orang tua siswa dan oknum kelurahan.

“Seharusnya dipersiapkan tim dari sekolah dan aparat hukum untuk mengecek ke rumah-rumah pendaftar siswa miskin. Ini penting, karena informasi yang saya terima di lapangan mulai marak praktik jual beli SKTM yang dilakukan oknum orang tua siswa dan kelurahan,” ujarnya, di Bandung, Jumat (10/6/2022).

Baca juga :  Jalur Inhu Meraih Posisi Pertama Pada Festival Pacu Jalur 2022

Menurut Yoseph, tim saber pungli yang dilibatkan pada PPDB 2022, seharusnya fokus mengawal pelaksanaan PPDB dari kecurangan yang dilakukan oknum tertentu seperti penggunaan SKTM aspal. Tim saber pungli seharusnya melakukan verifikasi ke lapangan untuk mencegah penyelewengan SKTM yang merugikan para pendaftar dari masyarakat miskin.

“Gak susah, saber pungli tinggal mendatangi kediaman para pendaftar siswa miskin di sekolah unggulan seperti SMAN 3, SMAN 5, SMAN 8, SMAN 2, SMAN 24, dan lainnya. Cek, bener gak mereka miskin atau cuma miskin boongan,” tegas Yoseph. **

 

Previous Post

Kota Bandung Mendeklarasikan Sebagai Kota Ramah Lansia

Next Post

BTN Bocorkan Data Nasabah, Pakai Debt Collector Paksa Kosongkan Rumah Wartawan

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

BTN Bocorkan Data Nasabah, Pakai Debt Collector Paksa Kosongkan Rumah Wartawan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC