• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Salahgunakan Obat-obatan, BA Ditangkap Polisi

Salahgunakan Obat-obatan, BA Ditangkap Polisi

cyber by cyber
Juli 11, 2019
in Featured, Hukum
0
Tersangka BA yang diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan obat-obatan

Tersangka BA yang diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan obat-obatan

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Berdasarkan hasil pengembangan kasus penyalahgunaan obat-obatan sediaan farmasi yang tidak dilengkapi dengan ijin edar, atas tersangka M. PRA sebelumnya, kini giliran BA alias Bayu, warga Blok Sinten RT 01/007, Desa Plumbon, Kecamatan Plumbon, Kab.Cirebon yang ditangkap aparat kepolisia.

Dari tangan Bayu yang ditangkap di kediamannya, polisi mengamankan 55 butir Pil Trihexyphenidyl, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp595 ribu dan satu buah HP berserta simcardnya.

“Benar, pada Rabu 3 Juli 2019 sekira pukul 13.30 WIB, BA diamankan di kediamannya di Blok Sinten, Desa Plumbon. Ia ditangkap sehubungan dengan kedapatan memiliki, menguasai, menyimpan serta menjual atau mengedarkan sediaan farmasi jenis obat atau pil kepada orang lain yang tidak mempunyai ijin edar serta kewenangannya,” kata Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, Kamis (11/7/2019).

Baca juga :  Pimpin Upacara HKN, Dansat Brimob Polda Jabar ingatkan ini ke Anggotanya

Menurutnya, penangkapan terhadap BA dilakukan berdasarkan keterangan dari tersangka M. PRA yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

“Berdasarkan keterangan tersangka M. PRA, bahwa barang tersebut didapat dari membeli atau mendapatkan barang sediaan farmasi jenis obat atau pil Trihexyphenidyl darinya sebanyak tiga box/30 Lempeng dari terduga BA,” terangnya.

Diakui oleh terduga, tambah kapolres, bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang akan ia jual atau edarkan kepada orang lain.

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Cirebon. Akibat perbuatnnya, para tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” tandasnya.

Baca juga :  DPRD Sumedang Resmi Usulkan 3 Nama Calon Pj. Bupati Sumedang ke Kemendagri

One-To

Previous Post

Dana Rehab Diduga Jadi Bancakan, Fungsi Komite Dimandulkan?

Next Post

Warga Sidodadi Tersengat Listrik Saat Pasang Antena TV

BeritaTerkait

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Featured

Wabup Sumedang Ajak Gen Z Melek Politik

April 16, 2026
Next Post

Warga Sidodadi Tersengat Listrik Saat Pasang Antena TV

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC