• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sat Reskrim Polres Ciko Tangkap Pelaku Lain Kasus Penganiayaan

Sat Reskrim Polres Ciko Tangkap Pelaku Lain Kasus Penganiayaan

red cyber by red cyber
Juni 11, 2022
in Featured, Hukum
0
Pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jl. Raya Sunan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jl. Raya Sunan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Sat Reskrim Polres Cirebon Kota kembali menangkap satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jl. Raya Sunan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, dua kawanan, MR sudah tertangkap di Jambi beberapa waktu lalu. Kemudian, tim Sat Reskrim mencari dua pelaku yang melarikan diri.

Setelah dilakukan pengejaran, pada Jumat (10/6/2022) MR yang berperan sebagai joki Honda Beat Hitam, berhasil ditangkap di Kabupaten Subang.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar membenarkan telah kembali menangkap satu pelaku kasus penganiayaan di Gunungjati. Keluarga pelaku menghubungi petugas Polres Cirebon Kota dan memberitahu keberadaan pelaku.

Baca juga :  Dalam Rangka HUT Bhayangkara Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Bagikan Masker

“Keluarga pelaku menghubungi kami dan memberitahu lokasi pelarian pelaku, kemudian tim melakukan pengejaran,” jelas Fahri melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan.

Perida menambahkan, selama di Kabupaten Subang, pelaku menjadi pengamen di lampu merah. Kemudian pada Kamis (09/6/2022), Perdi ke rumah kerabatnya di daerah Indramayu, dengan alasan hendak menyerahkan diri.

“Pelaku merasa tidak tenang lalu pergi ke rumah kerabatnya di Juntinyuat, Kab. Indramayu dan mengatakan hendak menyerahkan diri,” jelasnya, didampingi Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja.

Baca juga :  Seminar Online, Bupati Sumedang Paparkan Strategi Melawan Corona

Iptu Ngatidja menuturkan, setelah mendapatkan informasi, pelaku berubah lokasi dari Subang ke Indramayu. Kemudia tim Sat Reskrim melakukan penangkapan dan membawanya ke Polres Cirebon Kota guna pengusutan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 170 dan atau 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan dan atau dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” tutupnya. (Pur)

Previous Post

Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung Bagikan Nasi Dus

Next Post

Bupati Optimis, Sumedang Juara Kembali pada Kompetisi Inovasi Jawa Barat

BeritaTerkait

Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Next Post

Bupati Optimis, Sumedang Juara Kembali pada Kompetisi Inovasi Jawa Barat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC