• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sat Reskrim Polres Ciko Tangkap Pelaku Lain Kasus Penganiayaan

Sat Reskrim Polres Ciko Tangkap Pelaku Lain Kasus Penganiayaan

red cyber by red cyber
Juni 11, 2022
in Featured, Hukum
0
Pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jl. Raya Sunan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jl. Raya Sunan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Sat Reskrim Polres Cirebon Kota kembali menangkap satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jl. Raya Sunan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, dua kawanan, MR sudah tertangkap di Jambi beberapa waktu lalu. Kemudian, tim Sat Reskrim mencari dua pelaku yang melarikan diri.

Setelah dilakukan pengejaran, pada Jumat (10/6/2022) MR yang berperan sebagai joki Honda Beat Hitam, berhasil ditangkap di Kabupaten Subang.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar membenarkan telah kembali menangkap satu pelaku kasus penganiayaan di Gunungjati. Keluarga pelaku menghubungi petugas Polres Cirebon Kota dan memberitahu keberadaan pelaku.

Baca juga :  Sambangi Masyarakat, Personel Brimob Jabar Tak Bosan Himbau Prokes

“Keluarga pelaku menghubungi kami dan memberitahu lokasi pelarian pelaku, kemudian tim melakukan pengejaran,” jelas Fahri melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan.

Perida menambahkan, selama di Kabupaten Subang, pelaku menjadi pengamen di lampu merah. Kemudian pada Kamis (09/6/2022), Perdi ke rumah kerabatnya di daerah Indramayu, dengan alasan hendak menyerahkan diri.

“Pelaku merasa tidak tenang lalu pergi ke rumah kerabatnya di Juntinyuat, Kab. Indramayu dan mengatakan hendak menyerahkan diri,” jelasnya, didampingi Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja.

Baca juga :  Bupati Apresiasi Tiga Pelajar Tanbu Lulus Paskibraka Nasional dan Provinsi Tahun 2022

Iptu Ngatidja menuturkan, setelah mendapatkan informasi, pelaku berubah lokasi dari Subang ke Indramayu. Kemudia tim Sat Reskrim melakukan penangkapan dan membawanya ke Polres Cirebon Kota guna pengusutan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 170 dan atau 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan dan atau dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” tutupnya. (Pur)

Previous Post

Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung Bagikan Nasi Dus

Next Post

Bupati Optimis, Sumedang Juara Kembali pada Kompetisi Inovasi Jawa Barat

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Bupati Optimis, Sumedang Juara Kembali pada Kompetisi Inovasi Jawa Barat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC