• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satpol PP Sumedang Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal Kepada Pelajar

Satpol PP Sumedang Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal Kepada Pelajar

red cyber by red cyber
November 21, 2023
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menggelar sosialisasi di sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Sumedang.

Hal itu dilakukan guna menekan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai ke kalangan pelajar.

Selain itu, Satpol PP juga mensosialisasikan tentang Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal menjelaskan, sosialisasi dilakukan selama dua hari terhitung mulai Senin 20 hinga 21 November 2023, di 20 sekolah baik di tingkat SMP dan SMA.

Baca juga :  Anggota Bataliyon A Pelopor Edukasi Pedagang tentang Kamtibmas

Rizzal menyebutkan, kelompok pelajar merupakan kelompok yang rentan dan kerap menjadi sasaran empuk peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai.

“Sosialisasi ini dilakukan sebagai ikhtiar kita untuk mengingatkan dan memberikan edukasi kepada pelajar akan bahayanya rokok ilegal. Dimana tidak hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.

Selain sosialisasi Perda KTR dan bahayanya rokok ilegal, kepada pelajar pihaknya juga mensosialisasikan sejumlah Perda dan Perkada lainnya di Kabupaten Sumedang, kemudian juga pengenalan tentang tufoksi dan organisasi di Satpol PP.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bojongloa kidul Sambang Ojol Yang Mangkal di Mekarwangi

“Kami juga sosialisasikan tentang Perda nomor 17 tahun 2003 tentang Pelarangan minuman beralkohol, sekaligus literasi digital, inovasi siswa dan sekolah,” katanya.

Selain itu, guna menekan peredaran rokok ilegal, pihaknya juga meminta kepada para pelajar untuk tidak segan-segan melaporkan bila menemukan peredaran rokok ilegal baik di lingkungan sekolah ataupun lingkungan tempat tinggalnya.

“Kami juga meminta para pelajar untuk tidak segan-segan melaporkan bila menemukan peredaran rokok ilegal baik ke Kantor Pemerintah Desa, Kelurahan, Kecamatan terdekat ataupun dapat langsung melaporkan ke Satpol PP Kabupaten Sumedang,” tandas Rizzal. (Abas)

Previous Post

Bertahap, Pemkab Sumedang Serahkan Dana Hibah Pilkada Rp52 Miliar

Next Post

Jelang Akhir Tahun 2023, bank bjb Membukukan Laba Rp1,7 triliun

BeritaTerkait

Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Next Post

Jelang Akhir Tahun 2023, bank bjb Membukukan Laba Rp1,7 triliun

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC