• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satreskrim Polres Subang Ringkus Enam Pelaku Pengeroyokan di SPBU

Satreskrim Polres Subang Ringkus Enam Pelaku Pengeroyokan di SPBU

red cyber by red cyber
2021-03-25
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Subang,-Enam remaja diringkus Satreskrim Polres Subang Polda Jabar, Penyebabnya, mereka mengeroyok warga di SPBU Jalan Raya Pantura Subang, Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

Korbannya adalah Erik Hariyanto (18) warga Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Erik menjadi korban pengeroyokan, Kamis, 11 Maret 2021, sekitar pukul 23.30 wib.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa ke enam Pelaku tersebut diantaranya SP (18), warga Desa Karangjaya, Kecamatan Blanakan; MY (18), RF (17), JD (16), warga Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, NA (19), warga Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem; dan RK (15), warga Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, para pelakunya.

Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Subang Polda Jabar  AKP Muhammad Wafdan Muttaqin menyampaikan malam itu, korban sedang di SPBU Gempolsari.

Baca juga :  Calon Ubaloka Banyumas Ikuti Gladi Tangguh Ubaloka

Tiba-tiba, melintas para pelaku yang menggunakan sepeda motor berboncengan. “Para pelaku berhenti dan melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam hingga tubuh korban terluka,” ucap Kapolres di Mapolres Subang, Kamis (25/3/2021).

Setelah melakukan pengeroyokan tersebut, kata Kapolres, rombongan pelaku melarikan diri ke arah Patokbeusi Subang. Korban pun harus mendapat pertolongan medis atas lukanya.

Korban selanjutnya lapor polisi. Tidak lama, Jumat, 12 Maret 2021, sekira pukul 01.00 WIB atau 1,5 jam kemudian, saat anggota Unit 1 Resum patroli menemukan sekelompok orang.

“Saat itu, sekelompok orang tersebut sedang berada di sekitar Bendungan Cijengkol dan tertangkap tangan sedang berkumpul dan membawa senjata tajam,” ujar Kapolres.

Baca juga :  Kapolsek Seltim Polres Ciko Buka Langsung Pelatihan Fungsi Lantas

Tim dapat informasi jika sebelumnya telah terjadi pembacokan di wilayah Perbatasan Ciasem-Patokbeusi. Setelah diperiksa, rupanya mereka merupakan para pelaku pengeroyokan tersebut.

“Di lokasi berhasil ditemukan delapan buah senjata tajam berbagai jenis. Senjata tajam berbagai jenis dengan tujuan digunakan sebagai alat untuk melakukan penyerangan,” ujarnya.

SP, MY, NA, RF, JD dan RK dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana kepemilikan senjata tajam dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Untuk, SP dan RK dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dan Pembacokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.Yadi/Humas.

Tags: Satreskrim Polres Subang Ringkus Enam Pelaku Pengeroyokan di SPBU
Previous Post

Ratusan Pedagang Pasar Sandang Telah Divaksin Covid-19

Next Post

Sidak ke Pertandingan Piala Menpora 2021, Kapolri Menyaksikan Penerapan Prokes yang Ketat

BeritaTerkait

Featured

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12
Featured

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12
Featured

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Featured

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanah Bumbu Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

2025-07-12
Featured

Wujudkan Visi Misi Bupati Tanah Bumbu, DLH Tanbu Gelar Kegiatan Tukar Sampah Dengan Sembako di Desa Sari Mulya

2025-07-12
Next Post

Sidak ke Pertandingan Piala Menpora 2021, Kapolri Menyaksikan Penerapan Prokes yang Ketat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12

Pengurus PGRI Dilantik Bupati Sumedang

2025-07-12

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC