Tanah Bumbu – Sabtu (29/04/2023) Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika golongan I tanpa memiliki izin.
Tersangka berhasil diamankan di sebuah rumah di sebuah rumah di Jl. Veteran RT 07 Desa Barokah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu tertangkap tangan seorang laki-laki inisial SK berhasil ditemukan 2.470 (dua ribu empat ratus tujuh puluh) butir obat keras jenis Carnophen / Zenith di dalam tas alfamart warna merah di dapur rumah pelaku.
Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku lainnya an berinisial HD dirumahnya di Jl. Borneo Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.
Selanjutnya tsk dan BB dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.(Ag)