• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda Ā» Sebanyak 261 Kades di Sumedang Terima SK Perpanjangan

Sebanyak 261 Kades di Sumedang Terima SK Perpanjangan

red cyber by red cyber
2024-06-01
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, — Sebanyak 261 kepala desa di Kabupaten Sumedang menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentangĀ  Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang diantaranya mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Penyerahan SK Bupati Sumedang tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dilakukan usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tongkat Kabupaten Sumedang Tahun 2024 di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Sabtu (1/6).

Selain itu, turut diserahkan pula diserahkan SK Bupati tentang perpanjangan jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 270 desa se-Kabupaten Sumedang.

Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli mengungkapkan alasan penyerahan SKĀ  dilaksanakakan bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila.

Baca juga :  Kabupaten Bandung Kembali Diguncang Gempa

“Kita sengaja berikan SK ini pada Peringatan Hari Lahir Pancasila. Ini berkaitan dengan semangat untuk menyelenggarakan pemerintahan, bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan, harus dibarengi dengan semangat Pancasila,” ungkapnya.

Menurut Yudia, lahirnya Pancasila harus menjadi inspirasi di dalam menjalankan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Jadi menurut saya saat ini sangat tepat kalau kita menyerahkan SK Bupati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa ini,” ucapnya.

Yudia berharap dengan bertambahnya masa jabatan, para Kades dan BPD lebih peduli dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

“Para kepala besa harus lebih khusyuk untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Kalau kemarin merasa bahwa 6 tahun masih kurang, maka setelah sekarang masa jabatannya diperpanjang para Kepala Desa harus bisa lebih memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,”Ā  harapnya.

Baca juga :  Lagi, Sampah Numpuk di Pintu Air Ade Maja, Bawaan Setelah Hujan Lebat

Yudia juga mengatakan, Kades harus menjadi ujung tombak dalam menyelenggarakan program-program pemerintah.

“Kepala desa harus menjadi ujung tombak dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan program lainnya. Kepala desa menjadi sangat esensial untuk bisa mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sumedang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumedang, Asep Aan Dahlan menambahkan, perpanjangan jabatan selayaknya memberikan dampak positif bagi masyarakat dan wilayahnya.

“Dengan perpanjangan ini, kepala desa harus bisa meningkatkan kinerjanya termasuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (hm/bn/bs)

Previous Post

GMBI Se-Indonesia Peringati Harlah Pancasila, Yudi Tahyudin: Implementasi Dewasa

Next Post

Harlah Pancasila, Penyuluh Perikanan dan Peternakan di Sumedang Terima Sepeda Motor

BeritaTerkait

Featured

Loyalitas Untuk Sepakbola, Markus Horison Bentuk MH Soccer

2025-06-13
Featured

Bupati Sumedang Beri Pesan Khusus untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua

2025-06-13
Pemerintahan

Pemkab Tanbu MenghadiriĀ Indonesia Water & Wastewater Expo and ForumĀ (IWWEF) 2025

2025-06-13
Pemerintahan

Ketua Dan Pengurus GOW Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025 – 2030,Resmi Dilantik

2025-06-13
Featured

Menteri PANRB Kuliah Umum di IPDN, Rektor: Praja IPDN Harus Membumi

2025-06-13
Featured

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Sekda Kota Bandung Dukung Upaya Penegakan Hukum

2025-06-13
Next Post

Harlah Pancasila, Penyuluh Perikanan dan Peternakan di Sumedang Terima Sepeda Motor

No Result
View All Result

Berita Terkini

Loyalitas Untuk Sepakbola, Markus Horison Bentuk MH Soccer

2025-06-13

Bupati Sumedang Beri Pesan Khusus untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua

2025-06-13

Pemkab Tanbu MenghadiriĀ Indonesia Water & Wastewater Expo and ForumĀ (IWWEF) 2025

2025-06-13

Ketua Dan Pengurus GOW Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025 – 2030,Resmi Dilantik

2025-06-13

Menteri PANRB Kuliah Umum di IPDN, Rektor: Praja IPDN Harus Membumi

2025-06-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com Ā© 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com Ā© 2020 MFC