• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Selang Waktu 3 Jam, Polres Bitung Amankan Pelaku Penikaman Brutal di Depan Alfamart

Selang Waktu 3 Jam, Polres Bitung Amankan Pelaku Penikaman Brutal di Depan Alfamart

cyber by cyber
Oktober 3, 2025
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BITUNG, – Aksi penikaman yang mengguncang Kota Bitung pada Jumat, 3 Oktober 2025 dini hari, berhasil diungkap cepat oleh Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung. Seorang pemuda berusia 18 tahun, HT, ditangkap usai menikam remaja sebaya, BP (18), hingga sembilan kali tikaman dengan sebilah pisau.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di depan Alfamart perempatan Giper, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke dalam gudang Alfamart dan tertahan dengan pintu gudang. Akibat luka tusuk serius, korban segera dilarikan ke RS Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga :  Aher Dorong Kementerian ATR/BPN Percepat Penyediaan Lahan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 05.30 WITA, Tim Tarsius bergerak cepat berdasarkan keterangan saksi dan korban. Pelaku akhirnya berhasil dicegat di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. Saat proses penangkapan, memberikan tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku dengan tembakan karena melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

“Penangkapan ini merupakan wujud respon cepat Polres Bitung dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap tindak kriminal agar bisa kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujar AKP Ahmad.

Baca juga :  Anggota Koramil 01 Cilacap, Camat dan Masyarakat Bersihkan Lingkungan

Polres Bitung memastikan langkah hukum telah ditempuh, mulai dari penyelidikan di tempat kejadian perkara hingga dapat menangkap pelaku beserta Barang Buktinya.

Saat ini korban masih menjalani perawatan medis intensif, sementara pelaku dijerat pasal penganiayaan berat dengan senjata tajam. (Billy Ruaw)

Tags: AKP Ahmad A AriKasat ReskrimTarsius PresisiTim Patroli
Previous Post

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi Bidang Keamanan Informasi, Raih 2 Penghargaan Sekaligus dari BSSN

Next Post

Peringati HUT Ke-80 TNI, Pemkab Tanah Bumbu Bersama Kodim 1022 Gelar Baksos Pemeriksaan dan Pembagian Kacamata Gratis

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Peringati HUT Ke-80 TNI, Pemkab Tanah Bumbu Bersama Kodim 1022 Gelar Baksos Pemeriksaan dan Pembagian Kacamata Gratis

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC