• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Seorang Penadah dan DPO Curanmor Dibekuk Polres Inhu

Seorang Penadah dan DPO Curanmor Dibekuk Polres Inhu

red cyber by red cyber
November 21, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,- Pelaku Pencurian Motor (curanmor) IP alias Iwan alias Rama (34) berhasil diamankan Tim gabungan Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) dan Reskrim Polsek Rengat Barat beberapa hari yang lalu, bahkan tim juga berhasil mengamankan seorang penadah motor hasil curian tersebut.

Aksi pencurian tersebut terjadi di halaman Masjid Nurul Amal Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba Rengat Barat beberapa bulan yang lalu .

Kapolres Indaragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K ,MSi melalui Kasubsi Penmas Aipda Misran Senin (21/11/2022), membenarkan penangkapan Curanmor yang beraksi di halaman Masjid Nurul Amal di Kecamatan Pematang Reba beberapa bulan yang lalu, pelaku di tangkap pada hari Selasa (15/11/2022) di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur, Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga :  PPKM Darurat, Patroli Kompi 3 Yon A Por Jelaskan Prokes kepada Tukang Ojek

Ditambahkan Misran, penangkapan penadah berdasarkan pengakuan dari tersangka pelaku curanmor, akhirnya penadah motor itu dapat diamankan, penadah motor berinisial JL alias Ijul (27) warga Pasir Selabau Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu, motor tersebut di beli JL dari IP seharga Rp 2 juta.

Lebih lanjut di terangkan Misran kejadian” curanmor tersebut dialami oleh Nur Khoiri (57) warga Desa Danau Tiga Kecamatan Rengat Barat dengan No Polisi BM 3166 BH, korban mengalami kerugian Rp 4 juta, kronologis kejadian pada hari Senin (14/2/2022) korban sekitar pukul 15.00 WIB datang ke Masjid Nurul Amal untuk Sholat Ashar, pukul 15.20 WIB korban tidak melihat motornya lagi terparkir di halaman Masjid tersebut ,atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Rengat Barat.

Baca juga :  Dimulai Pada ASN, Pemkab Sumedang Mulai Gencarkan Booster

Mendapat laporan itu, Kapolsek Rengat Barat AKP Deni Afrial S.Pi, MH memerintahkan Reskrim Polsek Rengat Barat untuk melakukan penyelidikan, dari rekaman CCTV yang berada di halaman Masjid itu lah akhirnya tim berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku, setelah melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku dan sejumlah saksi akhir pelaku berhasil diamankan di rumahnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, kini keduanya tersangka telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat. (Yan)

Previous Post

Jamin Kamtibmas Kondusif, Angota Kompi 1 Yon A Pelopor Tingkatkan Patroli

Next Post

Antisipasi Bencana, Brimob Jabar Patroli Siaga SAR

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Next Post

Antisipasi Bencana, Brimob Jabar Patroli Siaga SAR

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC