• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sidang Lanjutan Ade Yasin, Pemeriksa BPK Mengaku tak Terima Dana dari Pemkab Bogor

Sidang Lanjutan Ade Yasin, Pemeriksa BPK Mengaku tak Terima Dana dari Pemkab Bogor

red cyber by red cyber
Agustus 29, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Sidang lanjutan kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Jl. LLRE Martadinata Kota Bandung, Senin (29/8).

Dari 39 saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan sebelumnya, Jaksa KPK masih kesulitan untuk mengaitkan kasus suap dengan Ade Yasin.

Para saksi yang dihadirkan mulai dari pegawai BPK, sekretaris daerah (sekda), pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, KONI, Ketua Kadin Kabuaten Bogor dan para pengusaha, justru menguatkan adanya modus pemerasan yang dilakukan oleh oknum BPK.

Sementara pada persidangan Senin ini, kuasa hukum Ade Yasin menghadirkan saksi ahli, yakni Arsan Latif, yang merupakan Inspektur IV Itjen Kemendagri.

Pria kelahiran Ujungpandang itu dikenal sering memberikan pendampingan percepatan APBD di berbagai daerah di Indonesia. Ia pun sangat hafal betul pengelolaan keuangan pendapatan di daerah.

Arsan Latif juga dikenal sebagai salah satu perumus PP Nomor 12 Tahun 2019. PP ini mengatur mengenai lingkup keuangan daerah yang meliputi antara lain pajak dan retribusi daerah, kewajiban daerah, penerimaan dan pengeluaran daerah, kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau pihak lain, maupun kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah.

Sedangkan Jaksa KPK menghadirkan Wiryawan Chandra, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, sebagai saksi ahli. Wiryawan juga dikenal pengajar hukum administrasi negara.

Sedangkan pada sidang sebelumnya, Rabu 24 Agutus 2022, empat saksi dihadirkan, yaitu Pegawai BPK Jabar yang menjabat Kasub Auditoriat Jabar III dan Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Jabar sebagai Ketua Tim Ad Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, Pegawai BPK Jabar sebagai pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Baca juga :  Kasat Polairud Pimpin Patroli Gabungan Harkamtibmas di Pantai Timur Pangandaran

Pada sidang itu, terungkap fakta tidak ada keterlibatan Ade Yasin seperti diungkapkan saksi Anthon yang menyebut bahwa benar pada tahun 2021 lalu pernah bertemu dengan Ade Yasin hanya saja berbicara bukan masalah opini wajar tanpa pengecualisan (WTP), melainkan masalah lain.

Yang dimaksud Anthon yakni datang untuk menyampaikan turut berduka cita kepada Ade Yasin mengingat suaminya meninggal dunia. Kemudian diwaktu yang lain juga bertemu terkait pembahasan omnibuslaw dan penanganan Covid.

Dipersidangan juga terungkap bahwa Athon adalah penanggungjawab tim pemeriksa BPK RI Jabar yang ditempatkan di Kabupaten Bogor. Saat ditanya hakim dan pengacara apakah pernah menerima uang dari Pemerintah Kabupaten Bugor atau bupati Bogor? Anthon menjawab tidak pernah.

Namun Athon pun tidak menampik ketika ditanya jaksa KPK soal aliran dana Rp 25 juta, Athon menyebut bahwa uang itu diterima secara bertahap dari anak buahnya.

Anak buah yang dimaksud yakni Gerry Ginanjar Trie Rahmatullah yang menerima Rp. 195 juta dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp 230 juta.

Dalam sidang itu, auditor BPK Jabar Gerry Ginanjar yang juga jadi saksi menyebutkan memang ada pemberian uang Rp 350 juta secara keseluruhan dari Pemkab Bogor hanya hal tersebut bukan untuk uang pengkondisian WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun 2021 tapi merupakan uang lelah.

Baca juga :  Antisipasi Munculnya Tindak Kriminalitas Brimob Jabar Monitor Penginapan di Lembang

Menurutnya pada saat pemeriksaan terdapat beberapa temuan di lapangan, sehingga dirinya berkoordinasi dengan terdakwa Ihsan Ayatullan sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.

“Yang saya tahu, kami dari tim tidak pernah meminta uang kepada pihak pemkab sebelum pemeriksaan,” katanya di persidangan.

Pada persidangan sebelumnya juga, terdakwa pemberi suap auditor BPK Ihsan Ayatullah mengaku tak diperintah oleh Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin selama berurusan dengan BPK.

“Yang mulia, berkali-kali saya tegaskan, saya tidak pernah mendapat perintah (dari Ade Yasin) soal mengurus BPK ini,” ujarnya.

Ihsan yang merupakan Kasubid Kasda di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor juga melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Dede Sopian (pemilik CV Dede Print).

“Pernah melihat saya diberi perintah langsung oleh Ade Yasin soal BPK ini?” tanya Ihsan yang hadir secara daring dalam persidangan yang dipimpin Hakim Hera Kartiningsih. “Tidak pernah,” jawab Dede.

Kemudian Ihsan kembali bertanya kepada Dede mengenai hubungan dirinya dengan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

“Saudara Dede, pernah melihat atau mendengar saya diberi perintah langsung oleh Pak RY terkait BPK ini?” tanya Ihsan lagi. “Tidak pernah,” timpal Dede. (Ell)

Previous Post

Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung Lakukan Monitoring dan Pengecekan Kegiatan Gereja

Next Post

Diduga Depresi, Wanita Paruh Baya Ceburkan Diri ke Sumur

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Diduga Depresi, Wanita Paruh Baya Ceburkan Diri ke Sumur

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC