SUMEDANG,– Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat sudah berada pada tahap sangat menghawatirkan. Jumlah kasus harian dalam 2 pekan terakhir melonjak sangat tajam, hingga Lebih dari 150 orang/hari, dengan jumlah keseluruhan yang terkonfirmasi positif sudah lebih dari 6 ribu orang, meninggal dunia lebih dari 150 orang.
Jumlah ini belum memberikan gambaran sebenarnya, karena jumlah sebenarnya bisa jauh lebih banyak dari yang terlaporkan. Apalagi jumlah test yang dilakukan Pemda Sumedang masih jauh dari standar WHO.
Positifity rate, atau rata-rata positif dari sample yang diperiksa sampai saat ini mencapai 48% lebih. Artinya dari setiap 100 sample diperiksa ada sekitar 48 orang lebih positif.
“Dengan semakin masifnya pemeriksaan baik oleh pemerintah daerah maupun pemeriksaan atas permintaan sendiri (APS), maka lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang akan terus menanjak, dimana puncaknya menurut para ahli epidemiologi bisa diterjadi di akhir bulan Juli sampai Oktober ini,” ujar Drg. H. Rahmat Juliadi, MH. Kes, praktisi Kesehatan di Sumedang, Sabtu (3/7/2021).
Menurut politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kasus meninggalnya, seorang ASN/CPNS pegawai disparbudpora yang terkorfirmasi positif Covid-19 saat sedang isolasi mandiri hari kemarin, merupakan tamparan keras bagi Pemda Sumedang.
“Betapa tidak, almarhum adalah seorang CPNS yang sedang mengikuti diklat, harus melakukan isolasi mandiri di tempat kostnya yang tidak jauh dari RSUD karena terkonfirmasi positif Covid-19. Almarhum merupakan pasien waiting list yang harus segera dilakukan perawatan di RSUD karena gejalanya sudah memberat setelah sebelumnya menghubungi PSC 119,” kata Anggota Komisi III DPRD Sumedang Ini.
Pejabat Ketua Bapemperda DPRD Sumedang tahun 2019-2024 menambahkan, dalam penanggulangan Covid-19, Pemda Sumedang selalu mempublikasikan keberadaan PSC 119 yang konon siap siaga 24 jam, ternyata PSC 119 ini hanya mempunyai 2 unit ambulace dan jumlah tenaga kesehatannya bisa dihitung jari. Sedangkan cakupan PSC 119 ini untuk seluruh Kabupaten Sumedang, yang meliputi dari 26 kecamatan, 270 desa dan 7 kelurahan.
“Masyarakat yang mengubungi PSC 119 dalam sehari bisa ratusan orang, dari ujung barat sampai timur Sumedang. Dan daftar waiting list atau antrean pasien yang yang harus segera dirawat di RSUD Sumedang melului PSC 119 sudah cukup banyak (bisa lebih dari 30 orang), dimana kondisi pasien sudah mengalami gejala sedang, berat sampai sangat berat yang saat ini berada di tempat isolasi mandiri masing-masing,” bebernya.
Ia menyebutkan, jumlah bed atau tempat tidur milik Kabupaten Sumedang juga hanya sekitar 700 bed, dari 3 RS yaitu RSUD, RS Pakuwon dan RS Harapan Keluarga.
“Saat tidak sedang pandemi saja jumlah tersebut sudah sangat kurang, karena idealnya rumah sakit di Sumedang memiliki satu tempat tidur untuk 1000 penduduk. Kalau saat ini jumlah penduduk Sumedang sekitar 1,2 juta jiwa, maka sedikitnya pada saat keadaan normal saja RS di Sumedang idealnya memiliki sekitar 1.200 tempat tidur. Apalagi saat pandemi seperti sekang ini, BOR atau Bed Occupancy Ratio yakni prosentasi tingkat pengunaan tempat tidur di RS saat ini mencapai 85% lebih. Padahal jumlah pasien non Covid-19 pun sangat banyak yang membutuhkan perawatan di RS,” katanya.
Minim SDM
Selain itu, Pemda Sumedang pun menyediakan tempat yang disebut RTS (rumah titirah simpati) yang menggunakan gedung asrama haji di komplek Pusdai Sumedang.
“RTS pun sering dipublikasikan sebagai tempat isolasi dan perawatan sementara pasien Covid-19 yang bergejala sedang, yang juga menunggu antrean dirawat di RS. Akan tetapi kondisi di lapangan juga sangat memprihatinkan dengan sangat minimnya SDM baik medis maunpun non medis juga sarana medis dan sarana lainnya. Sedangkan tenaga kesehatan dan alat-alat kesehatan di sarana kesehatan yang ada saat ini jelas tidak mungkin dimobilisasi ke RTS, karena di sarana kekehatan saat ini juga sangat kekurangan,” beber Rahmat.
Di sisi lain, tambah Rahmat, tenaga kesehatan, baik medis paramedis maupun tenaga kesehatan lain banyak terpapar Covid-19 (sudah ratusan dokter, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya), dari mulai yang bergejala ringan sampai berat, sebagian besar mereka melakukan isolasi mandiri dan sebagian lainnya juga ada yang dirawat di RS, yang memyebabkan pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan menjadi sangat terganggu.
“Kejadian bebarapa hari lalu, IGD RSUD dan RS Pakuwon tutup sementara, beberapa polklinik di RSUD tutup sementara, dan ini berakibat fatal, yang mengakibatkan banyak pasien covid maupun non covid yang terlantar karena tidak bisa tertangani. Bahkan ada pasien yang mengalami kecelakaan lalulintas dengan luka terbuka dan darah yang terus mengalir, harus kembali dan mencari perawatan di tempat perawatan lainnya. Sampai akhirnya mendapatkan pelayanan di Puskesmas Conggeang yang jaraknya cukup jauh dari RSUD. Sedangkan para tenaga kesehatan masih sehat pun, saat ini kondisinya sudah mulai kelelahan,” bebernya.
Dikatakan, pemerintah daerah akhirnya melibatkan puskesmas dengan tempat perawatan, untuk melakukan perawatan pasien covid-19, padahal jelas puskesmas bukan kompetensinya untuk melakukan perawatan covid karena sebetulnya fungsi puskesmas lebih ke arah promotof preventif dan hanya sedikit kuratif, dengan segala keterbatasan di puskesmas, baik ruangan tidak representatif, alat kesehatan sangat terbatas, dan SDM kesehatan minim.
“Padahal disisi lain Puskesmas pun tetap harus melakukan pelayanan rutin, baik pasien pasien rawat jalan maupunn program rutin puskesmas lainnya. Bahkan sekarang ditambah dengan target pelaksanaan vaksinasi covid yang terus digenjot, melakukan testing dan tracing yang mempunyai riwayat kontak dengan positif covid, pemantauan pasien sedang melakukan isoman, serta edukasi masyarakat yang masih rendah pemahamannya tentang covid,” ucap Rahmat.
Akibatnya, masih kata Rahmat, SDM puskesmas pun semakin kelelahan dan mulai banyak terpapar. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bisa terjadi banyak tenaga kesehtan terkapar. Belum lagi puskesmas saat ini harus membantu melakukan pemulasaraan jenazah covid yang tidak tertangani di RS karena kekurangan tenaga pemulasara jenasah.
“Sedangkan anggaran yang ada puskesmas sangat minim, karena Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tidak kunjung turun sudah lebih dari 6 bulan. Padahal kebutuhan kebutuhan di lapangan dari mulai APD, bahan medis habis pakai, dan operasioanal lainnya sangat bergantung dari anggaran BOK tersebut. Akhirnya ada sebagian puskesmas meminjam dana talang bahkan menggunakan dana pribadi,” cetusnya.
“Tenaga kesehatan tersebut jangankan untuk dapat insentif penanganan Covid, baik dari APBN maupun APBD, uang pribadinya juga ada yang terpakai minimal untuk operasional menjalankan tugas ke lapangan,” tambahnya.
Kondisi ini, ucap dia, menggambarkan sistem pelayanan kesehatan di Sumedang terancam lumpuh, dan menuju colaps jika pemerintah daerah tidak segera melakukan langkah stategis cepat dan tepat.
“Betul saat ini Pemda Sumedang melakukan upaya untuk menaggulangi permasalahan ini semua, melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, melakukan monitoring dan lain sebagainya. Akan tetapi kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlama-lama.
Pemda harus segara melakukan tindakan cepat dengan menyiapkan sarana dan pra sarana memadai di sarana kesehatan terutama RSUD dan puskesmas dengan tempat perawatan. Membuat SOP dan alur penangan covid yang terintegrasi antara tiga rumah sakit yang ada, PSC 119, RTS, fasilitas kesehatan swasta serta puskesmas dengan leading sektornya dinas kesehatan di bawah komando lansung kepala daerah,” beber dia.
“Segera alokasikan anggaran yang memadai dari alokasi dana penaggulangan covid (BTT) yang sudah dibahas bersama dengan DPRD, yang alokasi anggarannya cukup besar. Terus lakukan koordinasi lintas sektor dengan semua stake holder yang ada di Sumedang secara kontinyu, dan tidak segan turun langsung ke lapangan melihat setiap perkembangan yang ada,” tandasnya. (abas)












