• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PPKM Merupakan Salahsatu Ikhtiar Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

PPKM Merupakan Salahsatu Ikhtiar Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

red cyber by red cyber
Juli 2, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengajak warga Kota Bandung turut mendukung dan mentaati ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi.

Menurut Mang Oded, memang akan ada kondisi yang tidak nyaman selama beberapa waktu ke depan. Akan tetapi, ini harus dilakukan demi keselamatan bersama

“Mohon maaf karena ini yang harus kita lakukan. Mari jalani PPKM Darurat dengan lapang dada,” ungkapnya selepas Rakor Khusus secara daring tentang PPKM Darurat bersama Menkopolhukam, Jumat (2/7/2021).

Sebagaimana diketahui, pada PPKM Darurat akan ada pengetatan berbagai aktivitas masyarakat di antaranya menerapkan 100 persen work from home untuk sektor non essential, kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dilakukan secara daring.

Baca juga :  Masa PPKM Darurat, Warga Kota Bandung Dapat Bantuan Rp 500 Ribu

Selain itu, pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan ditutup, tidak diperbolehkan makan dan minum di tempat umum baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, maupun lapak jajanan.

Ketentuan lainnya adalah pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen. Sedangkan tempat ibadah, fasilitas publik, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.

Sedangkan transportasi umum hanya melayani maksimal 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan tidak diperbolehkan makan di tempat. Pelaku perjalanan domestik jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin dan hasil PCR maupun Antigen.

“Dalam Inmendagri (Instruksi Mendagri) masker harus tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker,” sambungnya.

Mang Oded menambahkan, selaku pemerintah daerah bertugas memastikan pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat tersebut berlangsung dengan baik.

Baca juga :  Kunjungi PT. Pyridam Farma, Kabareskrim Minta Obat Covid-19 Segera Didistribusikan

“Sepenuhnya kami mendukung kebijakan pemerintah pusat dan akan melakukan pengawasan ketat terhadap ketentuan-ketentuan yang ada. Tentunya dengan melibatkan Forkopimda terutama TNI-Polri,” tandasnya.

Atas pengetatan yang akan segera berlaku, Mang Oded memohon kesabaran masyarakat Kota Bandung dalam menghadapi situasi tidak mudah ini.

“Mohon disadari bahwa ini merupakan sebentuk ikhtiar kita dalam menghadapi wabah yang belum kunjung hilang dari muka bumi,” harapnya.

Di samping berbagai upaya yang telah dilakukan, Mang Oded pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melengkapinya dengan ikhtiar spiritual.

“Mari kita juga ketuk pintu langit dan memohon kepada Sang Pencipta Covid-19 agar segera pandemi ini dicabut dari Kota Bandung maupun dunia,” ajaknya. Dud

Previous Post

Ribuan Umat Lintas Agama Menggelar Doa Bersama untuk Keselamatan Kota Bandung Dari Wabah Covid-19

Next Post

Sistem Pelayanan Kesehatan di Sumedang Terancam Colaps

BeritaTerkait

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).
Featured

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026
Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Next Post

Sistem Pelayanan Kesehatan di Sumedang Terancam Colaps

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC