• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Siswa SMP 1 Haurwangi Terlibat Tawuran, Ini Aturan Sekolah

Siswa SMP 1 Haurwangi Terlibat Tawuran, Ini Aturan Sekolah

cyber by cyber
Januari 31, 2019
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR,- Tawuran antar siswa seolah jadi budaya di negeri ini. Polemik ini jadi PR yang tak kujung bisa diselesaikan. Baru-baru  ini tawuran pelajar terjadi di Kec. Haurwangi, Kab Cianjur. Mereka yang teribat adalah siswa SMP 1 Haurwangi akibat terkena salah satu propokator yang dilakukan mantan siswa SMP 1 Haurwangi. Nama sekokah pun ikut tercoreng akibat peristiwa ini.

Wakil Kepala Sekolah SMP 1 Haurwangi Dida Sukandi Rukmana S,Pd, didampingi Iwan Kurnia M,Pd. selaku kesiswan dan Neti kustiawati S,Pd., menuturkan, kejadian yang terjadi pada Selasa (29/1/2019) sore tersebut berawal dari hal sepele, kemudian berlanjut karena ulah mantan siswa SMP 1 Haurwangi.

“Anak itu telah dikeluarkan oleh sekolah, namun dia masih suka datang dan bermain di lingkungan sekolah. Kadang menggunakan pakaian dan atribut SMP 1 Haurwangi. Dia datang dan mengajak salah satu siswa yang masih masih aktif untuk melakukan perbuatan anarkis. Karena takut dan diancam, akhirnya siswa aktif tersebut mau mengikuti ajakan mantan siswa,” ungkapnya.

Baca juga :  Pelantikan Pejabat Esselon II, Bupati Tekankan Peningkatan SDM untuk Wujudkan Tanah Bumbu Bebas Pengangguran

Namun, tutur dia, sebelum kejadian fatal tersebut terjadi, beberpa warga mengetahui dan bisa mengamankan hingga dibawa ke Pos PJR Haurwangi.

“Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah merasa dirugikan dan tercoreng nama baiknya. Dan atas inisiatif dan kesepkatan seluruh guru di SMP 1 Haurwangi, juga untuk antisipasi kejadian serupa, pihak sekolah melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib, dalam hal ini Polsek Bojong Picung,” tuturnya.

Dida Rukmana menambahkan, berbagai program telah dilakukan pihak sekolah sebgai antisipasi terjadinya tawuran siswa. Di antranya dengan mengadakan jumli, atau kebijakan yang mewajibkan seluruh siswa SMP 1 Haurwangi untuk tidak membawa kendaraan sendiri.

Baca juga :  Pastikan Wisata Tutup Dimasa PPKM Darurat, Polisi Lakukan Patroli dan Monitoring Obyek Wisata

“Masih banyak program lain yang sifatnya memberi pengarahan dan pembinaan pada para siswa, baik dilakukan pihak sekolah atau Binmas wilayah Kec Haurwangi. Kami berharap, ada sinergi yang lebih baik lagi dari dinas terkait untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada siswa SMP 1 Haurwangi yang kedapatan keluyura di jam pelajaran,” ujarnya.

TTS

Previous Post

Mendarat Darurat, Helikopter Jadi Tontonan Warga

Next Post

Berpotensi Membahayakan Masyarakat, PP Jatinangor Tebang Pohon

BeritaTerkait

Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Next Post

Berpotensi Membahayakan Masyarakat, PP Jatinangor Tebang Pohon

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC