SUMEDANG,- Terkait rekruitmen tenaga honorer baru di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghentikannya.
Permintaan tersebut seperti dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia usai menerima audensi dari para tenaga honorer yang tergabung dalam Gabungan Tenaga Kerja Honorer Non Kategori +35 (GTKHNK+35) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Selasa (8/9/2020).
Askur, sapaan karibnya, menyatakan, berdasarkan keterangan Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, saat ini terjadi penambahan jumlah honorer di setiap OPD.
“Penambahan ini harus dihentikan. Bagaiamapun caranya harus dihentikan. Sebab, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Sumedang sudah banyak, yang sudah ada juga belum jelas nasibnya, apalagi saat ini di tiap OPD terus merekrut tenaga honorer baru,” kata Askur seperti diberitakan Korsum.
Dia juga mengaku prihatin dengan nasib para honorer di Kabupaten Sumedang, yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Terlebih ada beberapa honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga saat ini belum jelas nasibnya, karena SK-nya tidak kunjung turun. Selain itu ,ada lagi yang lolos seleksi CPNS tetapi tidak diangkat karena tidak memenuhi syarat. Terlebih banyak honorer yang umurnya diatas 35 tahun dan hingga saat ini statusnya masih saja honorer karena tidak ada kepastian untuk diangkat menjadi PNS,” papar Askur.
Untuk itu, dia meminta semua OPD segera menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru. Dan BKPSDM harus segera berkirim surat penegasan kesetiap OPD untuk tidak menerima honorer baru apapun alasannya.
“Kami minta semua OPD menghentikan rekruitmen tenaga honorer baru. Kami juga meminta Pemkab Sumedang segera mencari solusi terkait kejelasan nasib honorer yang sudah ada,” tandasnya. (Abas)











