• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tak Miliki IPAL, Pipa Saluran Limbah CV Saneke Ditutup

Tak Miliki IPAL, Pipa Saluran Limbah CV Saneke Ditutup

red cyber by red cyber
Maret 2, 2021
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pabrik plastic CV Saneke di Kp. Saneke, Desa Pameuntasan, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung tidak memiliki Instalasi Pembuang Air Limbah (IPAL). Hal tersebut disampaikan Dansektor 8, Kolonel Infanteri, Nainggolan, kepada wartawan di sela peninjauan IPAL CV. Saneke yang ketga kalinya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Senin (1/3/2021).

Kedatangan Dansekor 8 Kol. Inf Nainggolan bersama DLH diterima bagian administrasi CV Saneke, Ina Diana dengan baik.
buy orlistat online https://www.neurolinkchiropractic.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/inc/patterns/php/orlistat.html no prescription

Namun tiba-tiba datang pemilik perusahaan, Yulianti, dan langsung marah-marah, Dia berteriak ketika melihat kehadiran Satgas bersama aparat DLH Kabupaten Bandung.
Dansektor 8 tidak breaksi.

Pihaknya hanya intensif memberi penjelasan termasuk isi Peraturan Presiden No. 15 tahun 2018. Namun pemilik pabrik itu terus mengucapkan kata-kata dengan nada keras dan tinggi.

Yulianti dengan nada tinggi mengatakan bahwa air limbah perusahaannya tidak dibuang ke sungai Citarum, melainkan di areanya sendiri. Hal itu yang membuat pihak perusahaan tidak merasa bersalah.
Sedangkan berdasarkan keterangan Dansektor 8, saat kedua kalinya melakukan inspeksi ke pabrik ini, manajemen pabrik tidak menaati Perpres No. 15 itu.

Baca juga :  Sekda Tanbu Sampaikan KUA PPAS pada APBD Tahun Anggaran 2023

“Tapi yang ke tiga kalinya hari ini, malah menerima nada ucapan keras dan bentakan (dari pemilik perusahan),” kata Kol. Kolonel Nainggolan. Padahal, imbuh dia, sejak pertama inspeksi, Satgas sudah meyakini pabrik ini tidak memiliki IPAL sebagai alat pengolah air limbah.

Kol. Nainggolan bahkan menyebutkan, air limbah dibuang ke sebuah kolam dan dipasang pipa untuk dialirkan ke permukaan tanah yang bisa berakibat tanah tercemari air limbah dan berbahaya bagi manusia.

Setelah memberikan penjelasan panjang lebar tentang Perpres No.15 untuk pertemuan ketiga kalinya, Dansektor 08 bersama Pihak DLH langsung menutup pipa saluran air limbah tersebut.

Baca juga :  Ciamis, Raih Penghargaan Kabupaten Zakat dari BAZNAS

“Jika manajemen pabrik ini masih tidak mengindahkan instruksi ini, kami akan bawa masalahnya ke Gakkum untuk diproses secara hukum. Tidak ada jalan lagi,” Kol. tegas Kol. Nainggolan.

Sementara itu, dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Sirojul Fallah melihat ada lokasi pengolahan plastik, dan ada juga lokasi pencucian. Hal ini telah diingatkan oleh Dansektor. Pihaknya pun sudah memeriksa kawasan ini beberapa kali.

“Intinya, DLH sendiri sudah melarang pembuangan limbah cair pabrik, namun harus diolah sesuai dengan ketentuan. Karena di area sini non volutif, maka sistemnya harus dengan cara recycle,” terang Sirojul.

Ia menyebutkan, manajemen pabrik telah melanggar aturan, sebab, jika dibuang begitu saja ke tanah, maka tanah meresapnya dan itu memungkinkan adanya B3Toxic masuk ke lingkungan. *

Ell

Previous Post

Patroli Brimob Jabar Himbau Para Remaja Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

Brimob Polda Jabar Tak Henti Ingatkan Prokes Kepada Masyarakat

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Brimob Polda Jabar Tak Henti Ingatkan Prokes Kepada Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC