TANAH BUMBU, — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar kajian usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada tiga tokoh pejuang kemerdekaan asal Tanah Bumbu, yakni Andi Faisal, H.M. Badri, dan H.M. Nurung.
Kajian tersebut digelar di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (20/8/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menggali, mengkaji, serta memperkuat rekam jejak perjuangan ketiga tokoh tersebut sebagai bagian dari sejarah perjuangan bangsa di daerah.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, H.M. Yamani.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif yang disampaikan H.M. Yamani menegaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar upaya memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh sejarah.
Lebih dari itu, pengusulan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa, perjuangan, pengorbanan, serta keteladanan para pejuang yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan daerah.
Menurutnya, perjuangan para tokoh terdahulu merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah Tanah Bumbu. Nilai-nilai kepahlawanan yang diwariskan tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi saat ini dan mendatang.
“Semangat dan nilai-nilai kepahlawanan yang diwariskan para pejuang hendaknya menjadi inspirasi untuk terus membangun Tanah Bumbu menuju visi Maju, Makmur, dan Beradab,” demikian pesan Bupati yang disampaikan H.M. Yamani.
Perkuat Kajian dan Rekam Jejak Perjuangan
Melalui kegiatan kajian tersebut, Pemkab Tanah Bumbu berupaya memastikan proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional terhadap Andi Faisal, H.M. Badri, dan H.M. Nurung memiliki dasar kajian yang kuat.
Penggalian sejarah dan rekam jejak perjuangan para tokoh menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Selain melihat kontribusi dan jasa para tokoh terhadap perjuangan kemerdekaan, kajian juga diharapkan dapat memperkuat dokumentasi sejarah perjuangan masyarakat Tanah Bumbu.
Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah untuk menjaga agar sejarah perjuangan daerah tetap dikenal dan dipahami oleh generasi penerus.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional sendiri memiliki makna penting karena tidak hanya menjadi penghargaan bagi tokoh yang diusulkan, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap nilai perjuangan yang dapat diwariskan kepada masyarakat.

Dihadiri Akademisi, Tokoh Masyarakat dan Forkopimda
Kajian usulan gelar Pahlawan Nasional tersebut turut dihadiri berbagai unsur yang memiliki perhatian terhadap sejarah dan perkembangan daerah.
Di antaranya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi, SH, S.Sos, M.Si, Dr. Muhammad Arif beserta tim, tokoh masyarakat Tanah Bumbu dan Pagatan, serta sejumlah instansi terkait.
Kehadiran akademisi, tokoh masyarakat, unsur legislatif, pemerintah daerah, dan instansi terkait diharapkan dapat memperkaya kajian mengenai sejarah dan kontribusi ketiga tokoh yang diusulkan.
Pemkab Tanah Bumbu berharap kajian tersebut dapat menjadi bagian dari proses penguatan usulan gelar Pahlawan Nasional sekaligus mendorong pelestarian sejarah perjuangan daerah.
Dengan mengenang jasa para pejuang, generasi penerus diharapkan tidak hanya mengetahui sejarah perjuangan kemerdekaan, tetapi juga mampu mengambil nilai keteladanan berupa keberanian, pengorbanan, semangat persatuan, dan kecintaan terhadap bangsa untuk diterapkan dalam pembangunan Tanah Bumbu saat ini dan masa depan. (Ag)












