• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tegas, Pemprov DKI Segel Kafe Melanggar Protokol Kesehatan

Tegas, Pemprov DKI Segel Kafe Melanggar Protokol Kesehatan

red cyber by red cyber
2021-06-19
in Featured, Pemerintahan
0
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (foto: Istimewa)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melalukan inspeksi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah titik di wilayah Jakarta.

Dikutip dari Indozone, rombongan Forkopimda memulai inspeksi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Lokasi pertama yang disambangi yakni sebuah kafe bernama di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Kafe tersebut dinyatakan melanggar PPKM karena batas pengunjung melebihi kapasitas. Pemprov DKI Jakarta langsung melakukan penyegelan atau penutupan paksa sementara waktu.

Kemudian, rombongan kembali berjalan menuju lokasi ke dua yakni Kemang, Jakarta Selatan. Di sana, Forkopimda hanya memberikan edukasi-edukasi terkait prokes.

Baca juga :  Rumah Zakat Perwakilan Lampung Bantu Warga Desa Campang Tiga yang Kesulitan Air

“Malam hari ini kami di jajaran Forkopimda melakukan pemeriksaan atas kegiatan restoran, rumah makan, kafe yang ada di Jakarta.
buy strattera online http://petsionary.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/inc/new/strattera.html no prescription

Ini berlangsung diseluruh wilayah Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021).

Anies mengamini jika ada sejumlah lokasi yang disegel oleh pihaknya. Penyegelan lantaran tidak mengikuti aturan PPKM.

“Saya bersama Pak Kapolda dan Pangdam memeriksa langsung, kita masih menemukan praktik tidak bertanggung jawab dari pengelola di mana kapasitas tempat yang maksimal 50 persen terlampau,” beber Anies.

Baca juga :  Dadan Tri Yudianto: Hidupkan Ajaran Bung Karno, Milenial Harus Mandiri

Anies menyebut denda yang akan diberikan bagi pengusaha yang melanggar yakni denda maksimal sebesar Rp50 juta. Denda tersebut bahkan juga diberlakukan dalam penindakan malam ini.

“Kami menemukan tadi beberapa yang langsung kemudian ditutup, didenda bahkan ada yang sampai Rp50 juta,” kata Anies.

Untuk lokasi yang disegel, penyegelan hanya berlaku selama 1×24 jam. Selama waktu tersebut, tempat yang disegel tidak diizinkan untuk beroperasi. ***

Sumber: Indozone
Previous Post

Gubernur DKI Ingatkan Jakarta dalam Kondisi Puncak Baru Covid-19

Next Post

DKI Jakarta Kerja Sama dengan Gorontalo

BeritaTerkait

Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Next Post
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama jajaran Pemprov DKI dan BUMD Pasar Jaya, serta Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia mengunjungi 3 pasar, Sabtu (8/5)

DKI Jakarta Kerja Sama dengan Gorontalo

No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC