• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tegas, Polda Jabar Pindahkan Oknum Polisi yang Marah-marah Saat Ditegur tak Bermasker

Tegas, Polda Jabar Pindahkan Oknum Polisi yang Marah-marah Saat Ditegur tak Bermasker

red cyber by red cyber
Mei 25, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Terkait dengan viralnya video oknum anggota Polri yang marah-marah akibat ditegur oleh petugas jaga di Pos Pam Alun-alun Ciparay karena tidak memakai masker, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, membenarkan hal tersebut, bahwa oknum dimaksud adalah Bripka HI, anggota Satlantas Polrestabes Bandung.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi melalui Kabid Humas Polda Jabar menyatakan bahwa terhadap Bripka HI telah langsung dilakukan pemeriksaan (Senin, 25/5/2020, 12.30 WIB) oleh Propam Polrestabes Bandung.

“Terhadap yang bersangkutan, Bripka HI, langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung” jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Hasil pemeriksaan terhadap Bripka HI dan saksi-saksi, disimpulkan bahwa benar pada hari Senin (25/05) pukul 07.05 Bripka HI pada saat melewati Pos Pam Alun-alun Ciparay, dengan mengendarai kendaraan roda empat diberhentikan oleh anggota Lantas Polresta Bandung karena tidak menggunakan masker dan saat diberhentikan dan ditegur karena tidak memakai masker, Bripka HI (pengemudi) tidak terima dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas

Baca juga :  DPRD Berharap Musrembang Menunjukan Perbaikan dan Peningkatan Kualitas

Atas kejadian tersebut Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak terpuji oknum Polri atas nama Bripka HI, serta tidak mentolelir terhadap perbuatan tersebut dan Bripka HI dipindahtugaskan dari Satlantas Polrestabes Bandung menjadi anggota Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan

“Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka HI, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi” imbuh Kabid Humas

Baca juga :  DPRD Jabar Apresiasi Promosi Produk Perkulitan Garut

“Bapak Kapolda Jabar menaruh perhatian khusus terhadap perilaku oknum anggota Polrestabes Bandung tersebut dengan tidak memberikan toleransi, dengan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor : KEP/ 681/ V / 2020 tanggal 25 Mei 2020, yang bersangkutan dimutasikan dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar” tandas Kabid Humas
Yadi

Previous Post

Motivasi Semangat Anggota, Danyon A Pelopor Ikut Membantu Mengamankan PSBB

Next Post

Jalan Berlumpur Segera Ditingkatkan Pengerasan

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Jalan Berlumpur Segera Ditingkatkan Pengerasan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC