• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan, Ini Upaya yang Dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung

Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan, Ini Upaya yang Dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung

red cyber by red cyber
2025-02-17
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Polrestabes Bandung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus melakukan upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya Kota Bandung.

Salah satunya melalui sosialisasi, edukasi dan penempatan personil kepolisian lalu lintas di jam-jam sibuk untuk meminimalisir kemacetan dan pelanggaran.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Kota Bandung, AKBP Wahyu Prista melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas, AKP Dewi Prawira didampingi Wakil Kanit Kamsel, IPTU Isman R saat menjadi narasumber di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, di Jalan Jend. Ahmad Yani, Komplek Stadion Sidolig, Bandung, Senin (17/02/2025).

“Edukasi dilakukan melalui berbagai cara, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah dan komunitas, serta penempatan petugas di persimpangan untuk mengawasi dan mendisiplinkan pengendara,” ujar AKP Dewi Prawira.

Menurutnya, faktor paling banyak terjadinya angka kecelakaan di Kota Bandung, yakni tingkat kedisiplinan yang kurang dipatuhi oleh pengendara.

“Untuk itu kami dari pihak kepolisian selain sebagai penegak hukum juga sebagai pengayom masyarakat menekankan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, dimana pelanggaran sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan,” tutur AKP Dewi.

“Sosialisasi dan edukasi fokus pada kelompok usia muda, terutama pelajar SMP dan SMA, yang cenderung mencoba-coba berkendara tanpa cukup pengalaman atau izin berkendara,” imbuh Iptu Isman R.

Baca juga :  Soal Kinerja Pendapatan dan Pajak Jadi Sorotan Pansus LKPJ

Terkait penggunaan kendaraan listrik di jalan raya, Satlantas Polrestabes Bandung menyebut penegakan hukum harus sesuai undang-undang dan aturan. Untuk kendaraan listrik, kata AKP Dewi Prawira, masih mengacu pada Permenhub Nomor. 45 Tahun 2020 bukan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.

Khususnya bagi kendaraan sepeda listrik, Satlantas Polrestabes Bandung sangat tidak menyarankan digunakan di jalan raya. Karena sesuai ketentuan Permenhub, dalam Pasal 5 ayat 1 dan 2 menyebutkan pengoperasian sepeda listrik pada lajur khusus; dan/atau kawasan tertentu.

Lajur khusus yang dimaksud, lajur sepeda; atau lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

Kawasan tertentu sebagaimana dimaksud pada pemukiman, perumahan, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (carfree day) serta kawasan wisata.

Ditambahkan IPTU Isman R, untuk titik-titik blank spot atau rawan kecelakaan di Kota Bandung itu diantaranya berada di wilayah Jalan Suci (Surapati-Cicaheum) dan Jalan layang (fly over) Kiaracondong.

Namun demikian, diungkapkan, bahwa angka kecelakaan di Kota Bandung tahun 2024 menurun dibandingkan dengan angka kecelakaan di tahun 2023. Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polrestabes Bandung bersama pihak berkolaborasi meningkatkan upaya dan langkah agar potensi dan tingkat terjadinya kecelakaan menurun.

Baca juga :  Wakil Wali Kota Banjar Lepas Pawai Obor

Salah satunya, misal di wilayah atau titik rawan kecelakaan di jalan raya Kota Bandung, Satlantas Polrestabes bersama dinas perhubungan Kota Bandung memasang speed trap. Selain itu pihaknya berkomunikasi dengan dengan dinas pertamanan untuk melakukan pemangkasan ranting-ranting pohon yang sudah menutupi Marka atau rambu-rambu jalan.

Selain tingkat disiplin pengendara dan rambu-rambu lalu lintas, hal lain yang juga menjadi penyebab kecelakaan adalah kondisi atau infrastruktur jalan raya. Namun, menurut Iptu Isman, kondisi jalan raya di Kota Bandung relatif baik.

“Kondisi jalan di kita (Kota Bandung) rata-rata tingkat kemulusannya sudah cukup baik. Cuma, kadang-kadang karena jalan terasa nyaman pengendara memacu kendaraan hingga batas yang dianjurkan, itulah kesalahannya,” ungkap Iptu Isman.

Untuk itu, di wilayah-wilayah atau titik jalan raya yang berpotensi rawan kecelakaan dipasang speed trap.

Menyinggung penerangan jalan raya, IPTU Isman menilai hal tersebut masih perlu ditingkatkan agar meningkatkan angka keselamatan pengendara di jalan raya. **

Previous Post

Inspektur Tanah Bumbu Hadiri Rapat Pemeriksaan interim LKPD 2025, Secara Digital Live Room

Next Post

Bupati Berikan Nama Siti Khadija Pada Aula Kecamatan

BeritaTerkait

Featured

Hadiri Tarhib Ramadan Muhammadiyah Sumedang, Wamendikdasmen Dorong Pendidikan Karakter

2026-02-09
Featured

Dinding Sport Center Tadjimalela Dihiasi Mural

2026-02-09
Featured

H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.M. : Musrenbang Harus Menghasilkan Solusi Konkret

2026-02-08
Featured

BaraJP Sampaikan Klarifikasi Soal Kabar Jokowi Jadi Wantimpres

2026-02-07
Featured

Bupati Tanah Bumbu Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor Jawa Barat

2026-02-07
Featured

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06
Next Post

Bupati Berikan Nama Siti Khadija Pada Aula Kecamatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hadiri Tarhib Ramadan Muhammadiyah Sumedang, Wamendikdasmen Dorong Pendidikan Karakter

2026-02-09

Dinding Sport Center Tadjimalela Dihiasi Mural

2026-02-09

H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.M. : Musrenbang Harus Menghasilkan Solusi Konkret

2026-02-08

BaraJP Sampaikan Klarifikasi Soal Kabar Jokowi Jadi Wantimpres

2026-02-07

Bupati Tanah Bumbu Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor Jawa Barat

2026-02-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC