• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Batas Daerah, Pemkab Maybrat dan Sorong Selatan Sepakati 3 Poin

Terkait Batas Daerah, Pemkab Maybrat dan Sorong Selatan Sepakati 3 Poin

red cyber by red cyber
Juli 13, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Pj. Bupati Maybrat Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menghadiri pertemuan tentang fasilitasi batas daerah antara Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat

Pj. Bupati Maybrat Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menghadiri pertemuan tentang fasilitasi batas daerah antara Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat

Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menghadiri pertemuan tentang fasilitasi batas daerah antara Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya.

Acara di ruang rapat kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong itu dihadiri juga Pj. Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, SE yang disaksikan langsung oleh Pj. Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Ir. Edison Siagian ME.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan menyepakati hal-hal antara lain:

  1. Peta batas daerah dan titik koordinat antara Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan sebagaimana peta batas daerah terlampir.
  2. Disepakati bahwa Kampung Itigah, Kampung Kasar dan Kampung Sabun masuk dalam batas wilayah Kabupaten Maybrat karena telah memiliki kode wilayah.
  3. Memohon persetujuan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri untuk menerbitkan permendagri dimaksud sesuai dengan garis batas daerah dan titik koordinat yang telah disepakati ini. (Abas)
Baca juga :  Kemitraan Bank bjb dengan Pelaku Usaha Dibangun di Berbagai Sektor
Previous Post

Pj. Bupati Maybrat dan Pj. Bupati Sorong Diskusikan Elektronik Srikandi

Next Post

Pelaku Penganiayaan di Cimasuk I Menyerahkan Diri Ke Polsek Pamulihan

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post
Ilustrasi penusukan. Aparat Polsek Pamulihan Amankan Pelaku Penusukan di Cimasuk I

Pelaku Penganiayaan di Cimasuk I Menyerahkan Diri Ke Polsek Pamulihan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC