• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 11, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Fasilitas Produksi Pertamina, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bandung Geledah PT. Eltran Indonesia

Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Fasilitas Produksi Pertamina, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bandung Geledah PT. Eltran Indonesia

red cyber by red cyber
Mei 11, 2026
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, – Kejaksaan Negeri Kota Bandung terus mendalami perkara dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan fasilitas produksi Pertamina di Bangodua yang dilakukan oleh PT Eltran Indonesia.

Saat ini, perkara tersebut statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak tanggal 27 April 2026, hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-1505/M.2.10/Fd.2/04/2026.

Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : PRINT-1708/M.2.10/Fd.2/05/2026 tanggal 07 Mei 2026 dan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kota Bandung Nomor : 4/PenPid.Sus-TPKGLD/2026/PN Bdg tanggal 8 Mei 2026 Tim penyidik Kejari Bandung melakukan penggeledahan di Kantor PT. Eltran Indonesia yang beralamat di Jl. Soekarno-Hatta No. 501, Cijagra, Kec. Lengkong Kota Bandung pada Senin (11/5/ 2026).

Baca juga :  Ditres Narkoba Polda Jabar Berikan Penilaian pada Lomba Kampung Bebas Narkoba

Dari penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 11.00 s/d 20.00 WIB, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita 130 dokumen dan barang bukti elektronk.

Dalam siaran persnya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Dr. Abun Hasbullah Syambas, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelejen membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap PT.Eltran Indonesia.

Menurutnya PT. Eltran Indonesia sebagai salah satu Perusahaan Plat Merah, yang telah dinaikkan statusnya ke Tahap Penyidikan pada tanggal 27 April 2026 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-1505/M.2.10/Fd.2/04/2026.

Perkara ini diawali dengan adanya Pekerjaan di PT. Pertamina EP yang disubkontrakkan melalui kontrak fiktif, yang selanjutnya terhadap kontrak tersebut dibuat tanpa adanya kajian Analisa berdasarkan SOP Internal dari PT. Eltran Indonesia tanpa melibatkan sepengetahuan dari pemberi kontrak utama yaitu PT. Pertamina EP.

Baca juga :  Dalam Dua Hari Terjadi Aksi Pembunuhan di Kota Bandung, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Hal ini dilakukan oleh beberapa oknum PT. Eltran Indonesia dan pihak swasta, sehingga menyebabkan PT. Eltran Indonesia mengalami gagal penerimaan pembayaran dari pihak swasta dengan nominal sementara sebesar Rp. 10.895.586.700,

Terhadap dokumen yang disita pada saat penggeledahan ini, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung akan mendalami dokumen dokumen yang disita pada saat penggeledahan. **

Tags: Kejari BandungPenggeledahanPT. Eltran Indonesia
Previous Post

Bupati Hadirkan Dahlan Iskan, ASN Sumedang Didorong Bangun Birokrasi Gesit

BeritaTerkait

Featured

Bupati Hadirkan Dahlan Iskan, ASN Sumedang Didorong Bangun Birokrasi Gesit

Mei 11, 2026
Featured

Hakim Ragukan Keterangan Agung Mulya di Sidang Ade Kunang, Minta Dikonfrontir dengan Henri Lincoln

Mei 11, 2026
Featured

Dahlan Iskan Puji Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sumedang

Mei 11, 2026
Featured

Layanan Imigrasi Hadir di Sumedang, Seminggu Dua Kali

Mei 11, 2026
Featured

Nina Fitriana: Era Modern Perempuan Harus Mengambil Peran Strategis di Masyarakat

Mei 11, 2026
Featured

Peresmian BaraJP Jonggol Dirangkaikan dengan Ultah Jokowi, Simbol dan Makna Kesetiaan

Mei 10, 2026
No Result
View All Result

Berita Terkini

Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Fasilitas Produksi Pertamina, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bandung Geledah PT. Eltran Indonesia

Mei 11, 2026

Bupati Hadirkan Dahlan Iskan, ASN Sumedang Didorong Bangun Birokrasi Gesit

Mei 11, 2026

Hakim Ragukan Keterangan Agung Mulya di Sidang Ade Kunang, Minta Dikonfrontir dengan Henri Lincoln

Mei 11, 2026

Dahlan Iskan Puji Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sumedang

Mei 11, 2026

Layanan Imigrasi Hadir di Sumedang, Seminggu Dua Kali

Mei 11, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC