• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Fasilitas Produksi Pertamina, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bandung Geledah PT. Eltran Indonesia

Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Fasilitas Produksi Pertamina, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bandung Geledah PT. Eltran Indonesia

red cyber by red cyber
Mei 11, 2026
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, – Kejaksaan Negeri Kota Bandung terus mendalami perkara dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan fasilitas produksi Pertamina di Bangodua yang dilakukan oleh PT Eltran Indonesia.

Saat ini, perkara tersebut statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak tanggal 27 April 2026, hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-1505/M.2.10/Fd.2/04/2026.

Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : PRINT-1708/M.2.10/Fd.2/05/2026 tanggal 07 Mei 2026 dan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kota Bandung Nomor : 4/PenPid.Sus-TPKGLD/2026/PN Bdg tanggal 8 Mei 2026 Tim penyidik Kejari Bandung melakukan penggeledahan di Kantor PT. Eltran Indonesia yang beralamat di Jl. Soekarno-Hatta No. 501, Cijagra, Kec. Lengkong Kota Bandung pada Senin (11/5/ 2026).

Baca juga :  Pemkab Tanbu Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Longsor di Desa Satui Barat

Dari penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 11.00 s/d 20.00 WIB, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita 130 dokumen dan barang bukti elektronk.

Dalam siaran persnya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Dr. Abun Hasbullah Syambas, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelejen membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap PT.Eltran Indonesia.

Menurutnya PT. Eltran Indonesia sebagai salah satu Perusahaan Plat Merah, yang telah dinaikkan statusnya ke Tahap Penyidikan pada tanggal 27 April 2026 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-1505/M.2.10/Fd.2/04/2026.

Perkara ini diawali dengan adanya Pekerjaan di PT. Pertamina EP yang disubkontrakkan melalui kontrak fiktif, yang selanjutnya terhadap kontrak tersebut dibuat tanpa adanya kajian Analisa berdasarkan SOP Internal dari PT. Eltran Indonesia tanpa melibatkan sepengetahuan dari pemberi kontrak utama yaitu PT. Pertamina EP.

Baca juga :  Ajang Indonesia Banking Summit 2022, bank bjb Raih Top Bank in KBMI 2

Hal ini dilakukan oleh beberapa oknum PT. Eltran Indonesia dan pihak swasta, sehingga menyebabkan PT. Eltran Indonesia mengalami gagal penerimaan pembayaran dari pihak swasta dengan nominal sementara sebesar Rp. 10.895.586.700,

Terhadap dokumen yang disita pada saat penggeledahan ini, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung akan mendalami dokumen dokumen yang disita pada saat penggeledahan. **

Tags: Kejari BandungPenggeledahanPT. Eltran Indonesia
Previous Post

Bupati Hadirkan Dahlan Iskan, ASN Sumedang Didorong Bangun Birokrasi Gesit

Next Post

Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Program “Cau Asak” di Kelurahan Caringin

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menyerahkan paket umrah kepada Petugas Satlinmas Kelurahan Caringin, di Kantor Kelurahan Caringin, Kecamatan Bandung Kulon, Senin, 11 Mei 2026.

Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Program "Cau Asak" di Kelurahan Caringin

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC