• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Pengunduran Diri Dua anggota Panwascam, Bawaslu Ciamis Harapkan Pengganti yang Memiliki Integritas

Terkait Pengunduran Diri Dua anggota Panwascam, Bawaslu Ciamis Harapkan Pengganti yang Memiliki Integritas

red cyber by red cyber
Juni 6, 2024
in Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS, — Menjawab surat permohonan pengunduran diri dua Anggota Panwaslu Kecamatan Cikoneng atasnama Herisman dan Wildan, Bawaslu Kabupaten Ciamis menyetujui pengunduran diri tersebut. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawasalu Kabupaten Ciamis, Irham Fathiyya Shulha.

Irham mengatakan bahwa berdasarkan hasil pleno Anggota Bawaslu Kabupaten Ciamis perihal permohonan pengunduran diri saudara Herisman dan Wildan sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Cikoneng intinya Bawaslu menyetujui permohonan tersebut, “Kalau ada yang memohon untuk mengundurukan diri tentu kita tidak bisa menahan-nahan, karena itu hak masing-masing, menjadi Anggota Panwascam itu kan pilihannya sendiri mendaftar. Begitu juga manakala ingin mengundurkan diri, itu pilihannya.”, jelas Irham.

Masih menurut Irham, sebenarnya upaya untuk memikirkan ulang perihal pengunduran diri sudah disampaikan kepada yang bersangkutan, hanya yang bersangkutan menyatakan kebulatan tekad untuk mengundurkan diri pada waktu itu juga sejak tanggal 30 Mei 2024 dan enggan melanjutkan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai panwascam.

Baca juga :  Puskesmas Rawat Inap Candipuro Gencar Sosialisasikan Manfaat Daun Kelor

“Menimbang sedang dilaksanakannya tahapan Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Tahun 2024 di tingkat Kecamatan pada waktu itu, maka kita bergerak cepat merumuskan secara kelembagaan melalui pleno, terkait jawabannya semua (Anggota Bawaslu Kabupaten Ciamis) sepakat menyujui pengunduran diri mereka (Herisman dan Wildan) ditandai dengan dibuatnya Surat dengan nomor 78/KP.01/K.JB-05/06/2024 dan 79/KP.01/K.JB-05/06/2024”, tegas Irham.

Selain itu, Irham juga menyampaikan bahwa Bawaslu Ciamis tidak bertindak gegabah dengan senantiasa berpedoman pada regulasi yang ada, “Sebagaimana termaktub dalam Pasal 97 ayat (1) Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum menyebutkan bahwa Dalam hal Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan/Desa berhalangan sementara akibat dikenai sanksi atau akibat lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak dapat melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya dilakukan pengambilalihan sementara”, paparnya.

Senada dengan bunyi Perbawaslu tadi, hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Ciamis juga diarahkan untuk melakukan pengambil alihan tugas sementara terhadap dua Anggota Panwascam Cikoneng yang mundur,.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Pagi, Anggota Polsek Cisarua Polres Cimahi Atur Lalulintas

“Sesuai kesepakatan Rapat Pleno Pimpinan Bawaslu Kabupaten Ciamis, maka ditugasilah saya (Irham Fathiyyah Shulha) dan Wulan Sarifah sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Cikoneng”, ungkap Irham.

Dalam hal untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Cikoneng, Irham menyampaikan akan dilaksanakan pergantian secepatnya dengan pertimbangan Tahapan di tingkat Kecamatan yang tengah berjalan dan tentu berpedoman pada regulasi. “Tahapan Pemilihan Kepala Daerah ini marathon sekali ya, tentu kita akan segera menyelesaikan soal Cikoneng ini”, jelasnya. Saat ditanya mengenai harapan dan kriteria Calon Pengganti Antar Waktu Panwascam Cikoneng, Irham berharap yang memenuhi syarat dan memiliki integritas,

“Tentu kami akan menjawab yang memenuhi syarat. Selanjutnya berharap PAW nanti menghasilkan Anggota Panwascam yang memiliki integritas, betanggungjawab dan mampu bekerja profesional”, pungkasnya . (Supriatna)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Hadiri Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Papua Barat Daya

Next Post

Tinjau PPDB di Depok, Ini Pesan Plh Kadisdik Jabar Ade Afriandi

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Tinjau PPDB di Depok, Ini Pesan Plh Kadisdik Jabar Ade Afriandi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC