• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Tata Kelola & Penerapan Iptek, Pansus III DPRD Jabar Kunjungi BRIN dan Kemendagri

Terkait Tata Kelola & Penerapan Iptek, Pansus III DPRD Jabar Kunjungi BRIN dan Kemendagri

red cyber by red cyber
Mei 14, 2024
in Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Untuk konsultasi Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek Jawa Barat yang sedang digodok Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat, Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengunjungi Kementerian Dalam Negeri dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Selasa (14/5).

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira mengatakan, kunjungan ke Jakarta tersebut bertujuan untuk untuk sinkronisasi perda yang akan dirumuskan dengan peraturan di pusat. Sehingga menciptakan perda yang efektif kedepannya agar dapat memfasilitasi lembaga yang akan dibentuk yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA.

“Kunjungan Pansus III ke Jakarta ini agar perda yang akan kita susun ini sejalan dengan kebijakan pusat dan dapat diimplementasikan di Jawa Barat dengan baik. Tentu akan berdampak pada lembaga yang akan kita bentuk yakni BRID,” ujar Yunandar Eka Perwira usai melakukan kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta.

Baca juga :  Update Kasus Covid-19 DKI Jakarta: Jumlah Kasus Aktif Naik 1.716

Menurutnya, peran atau manfaat Brida untuk daerah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden tentang BRIN dan BRIDA itu punya peran untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan riset di daerah dan semua stakeholder didaerah nantinya akan dikoordinasikan oleh BRIDA. Sehingga bisa menghasilkan hasil riset Iptek dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan didaerah khususnya di Jawa Barat.

“Peran dan manfaat Brida sendiri untuk daerah ini sesuai dengan support sistem kebijakan pemerintah pusat agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya didaerah. Dpak positifnya tentu untuk kepentingan pembangunan di daerah khususnya di Jabar,” katanya.

Baca juga :  TNI Bersama Warga Karya Bhakti Mendorong Peluncuran Pentahelix

Ia berharap, keberadaan BRIN dan BRIDA merupakan lembaga yang berdiri sendiri. Tetapi dengan adanya perda ini akan saling terkoneksi untuk menghasilkan hasil riset terbaik dan memberikan manfaat yang besar.

“Memang secara kelembagaan BRIN dan BRIDA ini sifatnya independen, tetapi keduanya harus memiliki keterkaitan dalam hal inovasi. Bukan yang ada di Jabar saja namun semua BRIDA di Indonesia untuk bisa menghasilkan riset terbaik dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi,” pungkasnya. (el)

Previous Post

Disbudporapar Kabupaten Tanbu Menggelar Wokshop Penulisan Sastra Tahun 2024

Next Post

Pj. Bupati Maybrat Rapat Bersama TNI Terkait Pemulangan Warga Tergabung Kelompok Bersebrangan

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Pj. Bupati Maybrat Rapat Bersama TNI Terkait Pemulangan Warga Tergabung Kelompok Bersebrangan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC