• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Tuduhan Korupsi Dana Desa dan Langgar PPKM Darurat, Ada Apa dengan Kades Bantarsari?

Terkait Tuduhan Korupsi Dana Desa dan Langgar PPKM Darurat, Ada Apa dengan Kades Bantarsari?

cyber by cyber
Juli 10, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS, — Tindakan dan pernyataan kepala desa Bantarsari Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, H Adang Sutarman banyak di keluhkan oleh warga masyarakat nya.

“Jelang masa jabatanya berakhir, Desember 2021 Kades Bantarsari H.Adang Sutarman , dalam pengambilan keputusan, dan kebijakannya banyak yang terkesan salah kaprah sehingga banyak menuai sorotan kaca mata publik,” ungkap Uj, As, Wa, dan Kt warga dusun Muktisari.

Menurut warga, H Adang belum lama ini mendatangi warga dusun Sarabaya dan dusun Muktisari, yang kepentingannya hanya sekedar untuk meminta dukungan tanda tangan, sekaligus mengklaripikasi bahwa dirinya telah di tuduh dan di laporkan oleh warga masyarakat nya sendiri bahwa dirinya di sebutkan telah melakukan tindakan korupsi duit dana desa. Yang peruntukanya untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan inprastruktur rabat beton di masing masing pelosok dusun wilayah desa nya.

“Bahwasanya perkumpulan yang di inisiator oleh kades H. Dadang Sutarman bersama dengan sekdes juga jajaran BPD nya itu di laksanakan di ruangan madrasah dan itu di saksikan oleh banyak warga masyarakat yang jumlahnya lebih dari 40 orang,” ucapnya.

Baca juga :  Jadi Perusahaan Umum Daerah, PT Kampung Makmus Tawarkan Saham

Menurut Warga, dalam pidatonya kades Bantarsari menyampaikan sebagai berikut :

PERTAMA: ada kesan memojokan warga dusun Sarabaya , Kades mengaku bahwa dirinya telah di sangka korupsi duit dana desa oleh warga masyarakat dusun Sarabaya dan kades juga menekan para warga dusun Sarabaya untuk turut jadi saksi bila tuduhan tersebut naik ke meja hijau.

KEDUA : Dalam gelar acara kumpulan tersebut kades melalui perangkatnya membagikan pormolir kepada warga yang dalam pormat nya bahwa kades meminta dukungan tanda tangan dari para warga bahwa dirinya selama menjabat kades tidak pernah melakukan tindakan korupsi.

KETIGA : Kades bantarsari juga menegaskan kepada warga masyarakat nya bahwa dirinya selama menjabat kades di desa bantarsari boro boro mendapatkan untung yang ada justru banyak rugi nya ,namun bila tuduhan korupsi itu benar benar naik ke meja hijau ,harta saya masih banyak ada tanah kebun dan tanah sawah 6 hektar milik saya itu masih cukup untuk menutupi nya paparnya .

Baca juga :  Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Anggota Kompi 2 Yon A Pelopor Sosialisasi Harkamtibmas

“Kami selaku warga desa Bantarsari dusun Sarabaya turut prihatin atas sikap kades, sekdes, juga jajaran BPD nya yang terkesan Ambisi nya. ” Yang walaupun itu ada unsur politisnya “Ya Mbok Hargailah aturan Pemerintah baik itu Pusat,Propinsi dan Kabupaten jangan tabrak aturan PPKM darurat, lebih utamanya kasihanilah warga masyarakat jangan sampai dampak berkerumun tersebut ada warga terpapar Covid,”ungkap warga.

Terkait, hal tersebut wartawan patroli, Sabtu
(10/07/2021) berusaha menghubungi Sekretaris Desa (Sekdes) Bantarsari via pesan WhatsApp (WA). Balasan dari Sekdes Ruhimat alias Benhur menyebutkan.
[10/7 12.10 PM] Hampunten abi nuju di luar
[10/7 12.11 PM] Ka kantor be pak
[10/7 12.13 PM] Punten pisan mening langsung k bapak lamih raosen
kanggo hak jawab langsung bae k pak kades
Pungkasnya. **

Previous Post

Update Kasus Covid-19 Sumedang: Hari ini 4 Pasien Meninggal

Next Post

Monitor PPKM Darurat, Bupati Sumedang Disuguhi Fakta Desa Nol Covid-19

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Monitor PPKM Darurat, Bupati Sumedang Disuguhi Fakta Desa Nol Covid-19

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC