• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jadi Perusahaan Umum Daerah, PT Kampung Makmus Tawarkan Saham

Jadi Perusahaan Umum Daerah, PT Kampung Makmus Tawarkan Saham

red cyber by red cyber
Juni 7, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– BUMD PT Kampung Makmur yang telah menjadi Perusahaan Umum Daerah menawarkan saham dalam bentuk Right Issue ke publik.

Hal tersebut disampaikan  Direktur PT. Kampung Makmur Hendri Heryanto saat bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan di Rumah Dinas Wakil Bupati, Senin (7/6/2021).

Hendri Heryanto menyebutkan, silaturahmi tersebut terkait persiapan BUMD Kampung Makmur yang akan melakukan Right Issue (penjualan saham) ke sektor privat di akhir Juni 2021.

“Kampung Makmur membutuhkan dana segar, maka kami menerbitkan saham baru untuk kemudian dibeli oleh investor. Saya berharap kolaborasi intens dari Pemerintah dan BUMD juga para stakeholder untuk berinvestasi di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Baca juga :  Kedepan Transaksi Pengelolaan Keuangan Desa Dilakukan Secara Digital

Dikatakan, dengan adanya penerbitan Right Issue tersebut, para investor kembali bergairah untuk membeli saham baru yang diterbitkan sebelum saham baru tersebut ditawarkan ke investor lain.

“Semoga dengan Right Issue ini Kabupaten Sumedang dilirik para investor untuk mengembangkan usaha melalui Kampung Makmur yang selaras dengan Visi Misi Sumedang Simpati,” tuturnya.

Sementara itu, Wabup H Erwan mensupport dan memberikan respon positif untuk rencana penerbitan Right Issue tersebut.

“Semoga ikhtiar ini bisa menjadi momentum yang positif bagi para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Sumedang dengan harapan Sumedang ke depan bisa maju,” pungkasnya. (Abas)

Baca juga :  Hadiri Persiapan Pemberangkatan Haji, Koramil 09/Kawunganten Komitmen Dukung Pengamanan
Previous Post

bank bjb Salurkan KUR pada Pembudidaya Ikan Petani Milenial Jabar

Next Post

Bupati Sumedang Sampaikan Laporan APBD 2020, Ini Rinciannya

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Bupati Sumedang Sampaikan Laporan APBD 2020, Ini Rinciannya

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC