• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung Amankan Dua Pelaku Bawa Sajam Jenis Pisau Badik

Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung Amankan Dua Pelaku Bawa Sajam Jenis Pisau Badik

cyber by cyber
Juli 27, 2025
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BITUNG, — Polres Bitung kembali berhasil mengamankan dua pelaku yang membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik di Kompleks Pusat Kota, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WITA.

Dua pelaku yang diamankan adalah KV alias Kevin, 23 tahun, terdakwa kasus cabul yang baru saja bebas dari lapas pada bulan Juli 2025, dan CN alias Chris, 18 tahun. Keduanya merupakan warga Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Menurut kronologis penangkapan, Tim 2 Patroli Tarsius Presisi melakukan patroli mobile di wilayah hukum Polres Bitung dan mencurigai dua orang yang mengendarai sepeda motor Suzuki Nex warna putih dengan pakaian hoodie tertutup kepala. Saat akan diberhentikan, kedua pelaku melarikan diri dan dikejar oleh tim hingga berhasil dihentikan di depan Toko Jaya Makmur Pusat Kota Bitung.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Hadiri HUT Ke-55 BPJS Kesehatan

Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan dua bilah pisau penikam di pinggang kedua pelaku. Dalam interogasi singkat, keduanya mengakui bahwa mereka membawa sajam tersebut untuk berjaga-jaga.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kedua pelaku sudah berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Bitung.

“Kedua pelaku dan barang bukti dua bilah pisau penikam diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam,” katanya.

Baca juga :  Mensos Gus Ipul Puji Guru Sekolah Rakyat Sumedang

Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di wilayah Bitung. (Billy Ruaw)

Tags: AKP Ahmad A AriKasat ReskrimSenjata TajamTarsius Presisi
Previous Post

Wabup Sumedang Buka Sosiali Vaksin DBD, Hingga Juli 2025 Kasusnya Capai 811

Next Post

Pemdaprov Jabar Pastikan Data Warga Aman

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Pemdaprov Jabar Pastikan Data Warga Aman

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC