• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung Amankan Dua Pelaku Bawa Sajam Jenis Pisau Badik

Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung Amankan Dua Pelaku Bawa Sajam Jenis Pisau Badik

cyber by cyber
2025-07-27
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BITUNG, — Polres Bitung kembali berhasil mengamankan dua pelaku yang membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik di Kompleks Pusat Kota, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WITA.

Dua pelaku yang diamankan adalah KV alias Kevin, 23 tahun, terdakwa kasus cabul yang baru saja bebas dari lapas pada bulan Juli 2025, dan CN alias Chris, 18 tahun. Keduanya merupakan warga Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Menurut kronologis penangkapan, Tim 2 Patroli Tarsius Presisi melakukan patroli mobile di wilayah hukum Polres Bitung dan mencurigai dua orang yang mengendarai sepeda motor Suzuki Nex warna putih dengan pakaian hoodie tertutup kepala. Saat akan diberhentikan, kedua pelaku melarikan diri dan dikejar oleh tim hingga berhasil dihentikan di depan Toko Jaya Makmur Pusat Kota Bitung.

Baca juga :  Kadisdik Tanah Bumbu Hadiiri Perpisahan Siswa SDN 2 Sepunggur

Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan dua bilah pisau penikam di pinggang kedua pelaku. Dalam interogasi singkat, keduanya mengakui bahwa mereka membawa sajam tersebut untuk berjaga-jaga.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kedua pelaku sudah berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Bitung.

“Kedua pelaku dan barang bukti dua bilah pisau penikam diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam,” katanya.

Baca juga :  Brimob Sigap, Anggota Bataliyon A pelopor Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat

Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di wilayah Bitung. (Billy Ruaw)

Tags: AKP Ahmad A AriKasat ReskrimSenjata TajamTarsius Presisi
Previous Post

Wabup Sumedang Buka Sosiali Vaksin DBD, Hingga Juli 2025 Kasusnya Capai 811

Next Post

Pemdaprov Jabar Pastikan Data Warga Aman

BeritaTerkait

Featured

‎Polres Bitung Gelar Apel Operasi Zebra Samrat 2025, Fokus Pengamanan Jelang Nataru

2025-11-17
Featured

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17
Featured

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17
Featured

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17
Featured

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Next Post

Pemdaprov Jabar Pastikan Data Warga Aman

No Result
View All Result

Berita Terkini

‎Polres Bitung Gelar Apel Operasi Zebra Samrat 2025, Fokus Pengamanan Jelang Nataru

2025-11-17

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC