Cianjur, Minggu ( 22/08/2021) – Pemerintah telah meluncurkan aturan terkait penerapan PPKM Darurat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, namun untuk tindakan pencegahan lainnya melalui penerapan protokol kesehatan sangatlah penting dan sangat perlu di lakukan.
Untuk itu, personil Brimob Polda Jabar tetap rutin menjalankan tugas pencegahan virus Covid-19 dengan mengadakan kegiatan seperti patroli himbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan Protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya claster baru kembali di wilayah Cipanas khususnya.
Kali ini tim patroli yang dipimpin oleh Bripda Rafly dan anggota lainnya berkesempatan menyambangi para penjual asongan yang berada di sekitar jalan raya Cipanas, yang sedang menunggu bus, dan tim patroli memberikan himbauan kepada mereka.
Bripda Rafly menghimbau para pedagang asongan tersebut, agar selalu menjaga jarak, baik dengan sesama pedagang, selalu menggunakan masker saat berjualan, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau membawa handsanitizer saat beraktifitas diluar.
“Kami harapkan kepada para pedagang untuk tetap patuhi himbauan pemerintah apalagi sekarang pemerintah telah melakukan penerapan PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas masyarakat ketika diluar, dan untuk yang sedang bekerja saat penerapan PPKM Darurat agar tetap tingkatkan Protokol Kesehatan nya”, ucap Bripda Rafly.
Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan “Pandemi Covid-19 belum berakhir, oleh karena itu kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebarannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ” ucap beliau.
Lebih lanjut ia mengatakan ” patroli ini sebagai wujud Bhakti Brimob untuk masyarakat di tengah-tengah pandemi Covid-19 dengan terus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya mentaati protokol kesehatan ” imbuh Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K.,












