• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tim Polres Sumedang dan Polsek Pamulihan Berhasil Amankan Pemetik Ranmor

Tim Polres Sumedang dan Polsek Pamulihan Berhasil Amankan Pemetik Ranmor

cyber by cyber
Maret 13, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- AO (25), tersangka pemetik alias pencuri kendaraan bermotor (ranmor) tak bekutik saat Unit Lapangan Polres Sumedang dan Unit Reskrim Polsek Pamulihan meringkusnya di Dusun Awilega, Desa Genteng, Kec. Sukasari, Kabupaten Sumedang, Selasa (12/3/2019) sore.

AO yang merupakan warga Dusun Ciperdanta, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang itu diketahui mencuri sepeda motor di Dusun Cipareuag RT 02, RW 06 Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan, Sumedang pada Sabtu 22 Desember 2018 lalu.

Korban pencurian, lantas melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian Pamulihan. Dalam laporannya, korban mengaku tak hanya sepeda motor yang dibawa kabur AO, namun barang berharga lainnya turut digondol tersangka yang kini mendekam di jeruji besi.

Baca juga :  Gubernur Perpanjang Pengampunan Pajak Hingga September 2025

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, S.I.K MH menyebutkan, tersangka mencuri sepeda motor merk Suzuki FU 150, nomor Z 6737 BW warna hitam.

“Selain kendaraan roda dua, tersangka juga berhasil membawa kabur masing-masing 1 buah HP merk Lenovo dan Samsung serta uang tunai sebesar Rp246.000,” katanya.

Hartoyo menjelaskan, dalam menjalankan aksinya tersangka merusak dengan cara mencongkel jendela rumah, kemudian mengambil barang-barang tersebut setelah berhasil masuk.

“Saat kejadian, kunci kontak kendaraan tergantung di dinding berikut dompet berisi uang tunai sebesar Rp 246.000. Lalu, pelaku membawa barang itu dengan cara keluar melalui pintu depan yang anak kuncinya menempel di pintu rumah,” katanya.

Baca juga :  Taklukan MotoGP Amerika, Mark Marquez Raih Julukan "King of Cota"

Namun, setelah cukup lama berkeliaran, Polisi yang sebelumnya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus tersebut, berhasil meringkus tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Atas perbuatannya, pelaku dinyatakan telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHPidana,” pungkas Hartoyo.

Atas penangkapan ini, kepolisian akan melakukan pengembangan guna mencari tahu apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, serta apakah pelaku termasuk jaringan pencurian kendaraan yang cukup meresahkan masyarakat.

Abas

Previous Post

Wujud Kepedulian, Persit Kartika Chadra Kirana Laksanakan Anjangsana

Next Post

SHU Primkop Kartika Niaga Naik, Kolonel Inf. Yusef Sudrajat Beri Apresiasi

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

SHU Primkop Kartika Niaga Naik, Kolonel Inf. Yusef Sudrajat Beri Apresiasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC