• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tim Polres Sumedang dan Polsek Pamulihan Berhasil Amankan Pemetik Ranmor

Tim Polres Sumedang dan Polsek Pamulihan Berhasil Amankan Pemetik Ranmor

cyber by cyber
Maret 13, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- AO (25), tersangka pemetik alias pencuri kendaraan bermotor (ranmor) tak bekutik saat Unit Lapangan Polres Sumedang dan Unit Reskrim Polsek Pamulihan meringkusnya di Dusun Awilega, Desa Genteng, Kec. Sukasari, Kabupaten Sumedang, Selasa (12/3/2019) sore.

AO yang merupakan warga Dusun Ciperdanta, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang itu diketahui mencuri sepeda motor di Dusun Cipareuag RT 02, RW 06 Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan, Sumedang pada Sabtu 22 Desember 2018 lalu.

Korban pencurian, lantas melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian Pamulihan. Dalam laporannya, korban mengaku tak hanya sepeda motor yang dibawa kabur AO, namun barang berharga lainnya turut digondol tersangka yang kini mendekam di jeruji besi.

Baca juga :  Tekan Penyebaran Covid -19, Polres Majalengka Gencar Ops Yustisi dan Bagikan Masker

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, S.I.K MH menyebutkan, tersangka mencuri sepeda motor merk Suzuki FU 150, nomor Z 6737 BW warna hitam.

“Selain kendaraan roda dua, tersangka juga berhasil membawa kabur masing-masing 1 buah HP merk Lenovo dan Samsung serta uang tunai sebesar Rp246.000,” katanya.

Hartoyo menjelaskan, dalam menjalankan aksinya tersangka merusak dengan cara mencongkel jendela rumah, kemudian mengambil barang-barang tersebut setelah berhasil masuk.

“Saat kejadian, kunci kontak kendaraan tergantung di dinding berikut dompet berisi uang tunai sebesar Rp 246.000. Lalu, pelaku membawa barang itu dengan cara keluar melalui pintu depan yang anak kuncinya menempel di pintu rumah,” katanya.

Baca juga :  Tekan Angka Kriminalitas, Anggota Bataliyon A Pelopor Optimalkan Patroli

Namun, setelah cukup lama berkeliaran, Polisi yang sebelumnya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus tersebut, berhasil meringkus tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Atas perbuatannya, pelaku dinyatakan telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHPidana,” pungkas Hartoyo.

Atas penangkapan ini, kepolisian akan melakukan pengembangan guna mencari tahu apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, serta apakah pelaku termasuk jaringan pencurian kendaraan yang cukup meresahkan masyarakat.

Abas

Previous Post

Wujud Kepedulian, Persit Kartika Chadra Kirana Laksanakan Anjangsana

Next Post

SHU Primkop Kartika Niaga Naik, Kolonel Inf. Yusef Sudrajat Beri Apresiasi

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

SHU Primkop Kartika Niaga Naik, Kolonel Inf. Yusef Sudrajat Beri Apresiasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC