• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tingginya Angka Pelanggaran, Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual

Tingginya Angka Pelanggaran, Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual

red cyber by red cyber
Mei 20, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE namun terbatasnya spot tilang elektronik (ETLE) dan tingginya angka pelanggaran  lalu lintas, Polda Jabar akan menerapkan kembali tilang manual.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si dan Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo S.I.K., M.Hum  dalam acara ngariung bersama sekaligus silahturahmi di Aula Dit Lantas Polda Jabar, Jum’at (19/5/2023).

Dir Lantas Polda Jabar mengatakan untuk mengoptialkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE , namun untuk saat ini baru 21 titik Etle di Kota Bandung dan 1.872 hand half yang digunakan secara mobile untuk menindak pelanggaran menggunakan Etle. “Serta kita punya 1 Etle portable yang dapat berpindah – pindah  dan mencover seluruh wilayah Jawa Barat.

Baca juga :  Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat, Anggota Kompi 1 Yon A Pelopor Rutin Patroli

Artinya dengan panjang jalan yang cukup besar dan bebrapa daerah yang belum tercover Etle,  seperti anak dibawah umur, mengemudikkan kendaraan dengan  beralkohol dan lain sebagainya,  menjadi tidak tercover oleh Etle. Sehingga dengan pertimbangan tadi maka kita akan berlakukan penindaakan penilangan secara manual.” ujarnya.

“Penindakkan dengan manual belum kita lakukan dan masih menggunakan Etle, namun kedepan kita juga akan mempersiapkan penindakkan pelanggaran dengan menggunakan tilang manual, kenapa ini dilakukan bahwa panjang jalan yang dimiliki Jabar saat ini sekitar 2800 l Km baik  jalan Provinsi, Kabupaten atau Kota.” ucap Dir Lantas Polda Jabar.

“Etle tidak dihapuskan namun tetap kita berlakukan serta mengoptimalkan dengan pemberlakuan tilang manual,” ucapnya

Ada beberapa alasan pengoptimalan dengan menggunakan tilang manual disamping masih kurangnya titik etle yang disebar, ada beberapa jenis pelanggaran yang tidak tercover oleh Etle,  contohnya tidak membawa sim atau stnk, berkendara dalam keadaan mabuk dan lain sebagainya.

Baca juga :  Abah Zairullah Berharap tak Henti Berdoa Demi Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Bumi Bersujud

Menurut Dir Lantas Polda Jabar, “pihaknya sudah ada 108 personel yang bersetifikasi untuk melakukan tilang manual dan saya akan laksanakan assesment pada hari Senin 23 Mei 2023 kepada personel yang bersertifikasi yamg di ikuti oleh personil Polda Jabar dan jajaranya. Ada 9 item yang saya akan assesment, mulai dari integritas, Pengambilan Keputusan, orientasi terhadap pelayanan, kominikasi, pemecahan dan analisa masalah, mengikuti prosedur, ketabahan, pengelolaanbkonflik dan pengendalian diri. hal ini bertujuan  untuk memperpaiki internal personil.”

Masyarakat tidak perlu khawatir, tilang ini bukan menjadi tujuan utama,  namun hal ini agar mendisiplinkan masyrakat untuk meningkatkan kamseltibcar lantas agar laka lantas menurun.

“Intinya hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat, kami akan selalu mengawasi dan apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana. Maka dari itu saya harap masyarakat tidak perlu khawatir kepada personil dilapangan, karena kami sudah membekali sertifikasi serta pembekalan. Tugas kami adalah menjamin keselamatan para pengguna jalan.” tutupnya. Ydi

Previous Post

Suasana Haru Saat Keluarga Penjual Gorengan di Cimahi Dapat Bantuan Rutilahu dari Kapolres

Next Post

Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang Bekuk Residivis Curat

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang Bekuk Residivis Curat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC