• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Travel “Hantu”, PT SBL Rugikan Calon Haji Plus dan Umroh Hingga Ratusan Miliar

Travel “Hantu”, PT SBL Rugikan Calon Haji Plus dan Umroh Hingga Ratusan Miliar

cyber by cyber
Januari 30, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Sejumlah calon jemaah umroh dan haji plus gigit jari lantaran biro penyelenggara umroh dan haji plus yang dipercayai ternyata diduga travel hantu alias palsu.

Hal tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LPA/61/I/2018/Jabar tertanggal 18 Januari 2018 yang diterima pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat. Kasus ini terjadi November 2017 dengan tersangka yang telah diamankan, AJW dan ER.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Agung Budi Maryoto menjelaskan, PT. SBL menyelenggarakan perjalanan ibadah haji plus dan umroh tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perusahaan ini bahkan tidak memiliki izin untuk menyelenggarakan haji,” ungkap Agung saat menggelar konferensi pers, Selasa (30/1/2018) di Mapolda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta, Bandung.

Disebutkan, PT. SBL memiliki tiga divisi. Yakni, Konvensional, Sahabat SBL dan Provider. Pada divisi Konvensional, telah diterima sebanyak 30.237 orang calon jemaah umroh dan 117 calon haji plus.

“Para calon jemaah umroh telah melakukan pengiriman uang ke rekening PT SBL secara bervariasi sesuai paket yang diinginkan. Kisaran antara Rp.18 hingga 23 juta. Total dana yang terkumpul kurang lebih sebesar Rp.900 miliar. Dari total calon jemaah umroh yang mendaftar, baru sekitar 17.383 yang diberangkatkan. Sisanya, 12.845 orang belum diberangkatkan,” katanya.

Baca juga :  Wakil Bupati Incumbent: Dezan Sosok Pasangan Ideal di Pilkada Kab. Bandung 2020

Dari total jemaah yang belum diberangkatkan, PT SBL menerima uang sekitar Rp.300 miliar. Uang tersebut, kata kapolda, telah dipergunakan para tersangka untuk kepentingan pribadi.

“Sedangkan untuk calon jemaah haji plus, para korban masing-masing menyetor uang kisaran Rp.110 juta. Sehingga dari 117 calon haji plus, total uang terkumpul Rp.12.870 miliar,” tambahnya.

Modus operandi PT SBL menggunakan sistem money game (ponzi) dengan harga tidak wajar Rp.21 juta / jemaah sesuai estimasi dari Kementerian Agama RI.

“Para tersangka dikenakan pasal tindak pidana penyelenggaraan ibadah haji dan tindak pidana pencucian uang sebagai mana dimaksud dalam Pasal 63 ayat 1 Jo Pasal 64 ayat 1 Undang-undang RI nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji dan Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dan Pasal 2 ayat 1 huruf r dan z Jo Pasal 3 Jo pasal 4 UU RI No.8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tersangka dipidana dengan penjara paling lama 20 tahun penjara dan atau denda Rp.10 miliar,” jelas Agung.

Baca juga :  Upaya Menekan Kriminalitas Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Melaksanakan Strong Point'

Polisi telah melakukan penyitaan terhadap asset PT SBL dan uang tunai Rp.1,6 miliar. Di antaranya kendaraan roda empat dan dua berbagai merk, bangunan di daerah Dewi Sartika, Antapani, Dago dan tanah di Cigadung Kota Bandung, Jawa Barat.

“Selanjutnya penyidik akan bekerja sama dengan PPATK untuk menyelidiki kemana saja pengaliran uang. Sedangkan PT SBL mulai beroperasi pada awal 2016. Pemberangkatan jemaah umroh terakhir seharusnya dilakukan pada tanggal 28-9 Januari 2018,” pungkasnya.

Adapun korban kasus ini berasal dari berbagai daerah, seperti Sulawesi dan Sumatera. Untuk itu, Polda Jabar telah menyediakan pusat pengaduan melalui hot line, ke nomor 082115671856.

Dari pantauan wartawan, sejumlah mobil mewah yang disita seperti Honda Jazz, Mercy C250, Navara, Range Rover EVOQUE dan Toyoya Pajero Sport berjejer di halaman Mapolda Jabar. Selain itu, motor jenis trail Spesial Engine (SE) built up jenis KTM dan Suzuki RM pun nampak dipasangi police line.

Reporter: Yadi

Editor: Boni Hermawan
Previous Post

Sebanyak 13 Rutilahu di Cipacing Tuntas Dibangun

Next Post

Sosialisasi Penanganan dan Pemanfaatan Sampah untuk Sungai Bersih

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Sosialisasi Penanganan dan Pemanfaatan Sampah untuk Sungai Bersih

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC