• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » TUNDA! Penggusuran Rumah Program Citarum Harum Abaikan Aspek Kemanusiaan

TUNDA! Penggusuran Rumah Program Citarum Harum Abaikan Aspek Kemanusiaan

red cyber by red cyber
Desember 16, 2021
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, – Pembongkaran rumah di sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati yang dilaksanakan Pemkot Bandung, BBWS Citarum, dan Satgas Citarum Harum menyisakan masalah.

Terbaru, masyarakat terdampak yang sudah menghuni selama puluhan tahun di RT 04 RW 010, Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Bandung, Rabu (15/11/2021).
Warga menilai, pemerintah telah mengabaikan aspek sosial kemanusiaan karena tidak memberikan ganti rugi atau kebijakan relokasi.

“Kami warga yang terdampak pembongkaran sejujurnya tidak mempunyai tempat tinggal lagi. Jangankan untuk pindah rumah, untuk makan sehari-hari saat pandemi COVID-19 seperti sekarang saja sudah sangat sulit,” ujar Indra Permana, salah seorang warga terdampak, Kamis (15/12/2021).

Indra mengatakan, dia dan keluarga sudah puluhan tahun menghuni bangunan yang kini terancam dibongkar ekses program normalisasi dan penataan sungai Cikapundung Kolot.

Diungkap Indra, dirinya menghuni bangunan seluas 210 meter persegi sejak tahun 1996. Dia pun memperlihatkan sejumlah dokumen izin pemakaian tanah yang dikeluarkan Dinas Pengairan Kota Bandung serta pembayaran retribusi pembayaran pemakaian tanah.
“Lahan yang kami tempati sekarang, kami dapatkan dari relokasi atau penggantian pembongkaran rumah dan lahan yang dulu dibongkar oleh pemerintah. Itu persis di seberang rumah yang kami tinggali sekarang,” tutur Indra.

Menurutnya, kedatangan warga ke DPRD Kota Bandung adalah untuk mengadukan nasib mereka karena pemerintah tidak memberikan ganti rugi sama sekali atas bangunan yang telah puluhan tahun mereka huni.
“Kebijakannya pemerintah seperti apa, kami juga manusia yang mempunyai hak hidup. Orang hilang satu saja dicari, apalagi kami. Tolong diperhatikan hak hidup kami,” ujarnya.

Baca juga :  UPTD Puskesmas Jatiwaras Tetap Paripurna, Siap Tingkatan Mutu Pelayanan

Indra mengatakan, warga menuntut pemerintah memberikan kompensasi untuk biaya hidup, biaya pindahan dan kontrakan.

“Kami juga meminta trauma healing untuk menghindari depresi berkepanjangan akibat pembongkaran,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, meminta Pemkot Bandung memperhatikan warga terdampak program normalisasi dan penataan sungai Cikapundung Kolot.

Achmad bilang, Pemkot Bandung seharusnya mengomunikasikan hal ini dengan BBWS Citarum termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang ikut dalam pembongkaran tersebut.
“Seharusnya Pemkot memberi perlindungan kepada warga. Sebab, warga di RW 04 dan RW 06 mempunyai bukti-bukti kepemilikan tanah,” ujarnya, belum lama ini.

Dia mengatakan, Citarum Harum merupakan program pemerintah pusat. Namun pemerintah daerah harus bisa mengomunikasikan kepada masyarakat yang terdampak.

“Warga harus mendapatkan perlindungan hukum. Kemudian, bagaimana kehidupan mereka setelah dibongkar. Apakah warga mendapatkan rusunawa, kontrakan, atau rumah tinggal. Jika tidak, dikhawatirkan mereka tinggal di kolong jembatan yang akhirnya menambah jumlah kemiskinan baru,” ucap Achmad.
Hal senada juga diungkapkan anggota dari DPR RI Fraksi PDIP Ono Surono. Dia bilang, Pemkot Bandung harus memberikan uang kerahiman atau ganti untung jika pembongkaran tetap dilakukan.

Baca juga :  Polsek Sukasari Lakukan Himbauan Jam Operasional Pada Masa PPKM Level 3

Menurutnya, merujuk kepada Perpres Nomor 15 Tahun 2018, pemerintah melalui Kementerian ATR-BPN, harus memberikan dukungan dalam pengadaan tanah dan penataan ruang untuk penanganan dampak sosial.

“Sehingga, jika terjadi penertiban dan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, sudah seharusnya pemerintah memberikan uang kerahiman atau ganti untung. Bahkan memberikan tempat atau rumah baru bagi rakyat yang terdampak,” ucapnya.
“Di sini, menurut informasi yang diperoleh, warga tidak mendapatkan uang sepeserpun. Padahal mereka sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di lokasi ini,” imbuh Ono Surono.

Ketua PDIP Jawa Barat (Jabar) ini juga meminta Pemkot Bandung tak sekadar menyalahkan warga dan menganggap rumah mereka sebagai bangunan liar. Kenyataannya, warga telah tinggal puluhan tahun di lokasi tersebut sehingga tak menutup kemungkinan ada pembiaran dari pemerintah selama ini.

“Intinya pembangunan ini suatu keniscayaan, harus seimbang antara permukiman dengan lingkungan. Saya pribadi mendukung program Citarum Harum yang ingin mewujudkan Kota Bandung bebas banjir. Tapi harus diperhatikan juga aspek kemanusiaan dan sosial, jangan sampai memunculkan kemiskinan dan kesengsaraan baru,” tuturnya.

Ono Surono menyatakan, warga memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat hak milik. Karena itu, Pemkot Bandung, terutama instansi terkait harus menelusuri dan melakukan verifikasi serta validasi, sehingga pembongkaran harus ditunda. Dud

Previous Post

Memiliki Komitmen Keberlangsungan Pendidikan Tinggi, Ini yang Dilakukan bank bjb dan IPB University

Next Post

Jelang Nataru, Sumedang Berlakukan Chek Point dan Ganjil Genap

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Jelang Nataru, Sumedang Berlakukan Chek Point dan Ganjil Genap

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC