PANGANDARAN,- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) respon cepat ketika menerima laporan masyarakat mengenai seekor Hiu Paus yang terdampar di pesisir Pantai Sanghiangkalang, Batu Karas, Kabupaten Pangandaran.
Laporan diterima pukul 19.40 WIB oleh Tim dari UPTD PSDKPWS yang bertugas Yogi Mauratania, S.P. dan segera ditindaklanjuti bersama Deni Sugia Permana dari Wilker PSDKP Pangandaran. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB dan memastikan hiu paus telah dalam kondisi mati.
Karena kondisi air laut sedang pasang, proses evakuasi belum dapat dilakukan pada malam hari demi keselamatan petugas. Evakuasi kemudian dijadwalkan pada keesokan pagi saat air laut surut.
Hasil pengukuran menunjukkan hiu paus memiliki panjang sekitar 5 meter dengan perkiraan berat 1,2 ton. Penanganan di lokasi dilakukan bersama Polair Kabupaten Pangandaran, Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran, serta Pokmaswas Kontamina.
UPTD PSDKP Wilayah Selatan mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini. Partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan satwa laut dan pelestarian ekosistem pesisir. **












