• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Usai Diperiksa 7 Jam, Habib Bahar Ditahan di Rutan Polda Jabar

Usai Diperiksa 7 Jam, Habib Bahar Ditahan di Rutan Polda Jabar

cyber by cyber
Desember 19, 2018
in Featured, Regional, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Selama tujuh jam Habib Bahar bin Smit menjalani pemeriksaan di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terkait dugaan kasus penganiyaan anak dibawah umur.

 

Setelah di tetapkan menjadi tersangka, akhirnya petugas melakukan penahanan Habib Bahar bin Smith di ruang tahanan Ditreskrimum Polda Jabar. Penahan tersebut, merupakan kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan polisi.

 

“BS (Bahar Smith) ditahan, untuk proses hukum,” ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Selasa (18/12/2018).

 

Penetapannya sendiri, berdasarkan alat bukti yang didapat penyidik, yang telah membuktikan, jika Habib Bahar, melakukan penganiayaan terhadap dua orang korbannya.

 

“Kita prinsipnya berdasarkan bukti yang ada kita ajukan. Banyak video. Itu kan bisa di konfrontir semua korban kemudian tersangka sendiri yang dua orang di tahan di Bogor sudah mengakui itu atas perintah BS (Bahar Smith),” jelasnya.

Baca juga :  Perempuan 24 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kost, Tim Inafis Polresta Manado Katakan Ini

 

Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

 

Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.

 

“Penganiayaan terhadap dua anak tersebut dilakukannya akibat mengaku sebagai saudara dari Habib Bahar ,Dari situ, meminta anak buahnya untuk mencari keberadaan kedua orang korban. Setelah anak buah Habib Bahar mendapat keduanya, mereka dibawa dalam waktu yang terpisah.” tutur Agung.

Baca juga :  Gelar Isra Mikraj, Personel Bhayangkara Diingatkan Pentingnya Ketakwaan dalam Bertugas

 

lebih lanjut di katakan Jenderal bintang dua itu, “tak hanya korban, suruhan Habib Bahar pun turut membawa salah satu orangtua korban, ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin milik Habib Bahar. Disana keduanya pun mengalami penganiayaan,Aksi penganiayaan pun dilakukan di depan orang tua korban” katanya.

 

Dengan begitu, polisi pun lakukan penahanan terhadap Habib Bahar. Dirinya dijerat pasal berlapis untuk, diantaranya Pasal 170 jo 351 jo Pasal 333 jo 55 KHUP jo Pasal 80 UU 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Yadi S

Previous Post

Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya Tiba Di Wilayah Purbalingga

Next Post

Dansektor 21 Beberkan Fakta Pencemaran di Sungai Citatum

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Dansektor 21 Beberkan Fakta Pencemaran di Sungai Citatum

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC