• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dansektor 21 Beberkan Fakta Pencemaran di Sungai Citatum

Dansektor 21 Beberkan Fakta Pencemaran di Sungai Citatum

cyber by cyber
Desember 20, 2018
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI,  — Pemerintah Daerah harus turun tangan bersama elemen masyarakat untuk menghilangkan pencemaran di sungai Citarum.

Demikian disampaikan  Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat saat menjadi pembicara dalam kegiatan penguatan kelembagaan dan tata kelola yang berbudaya lingkungan di Aula Kecamatan Cimahi Selatan, Jalan Sadarmanah No. 11 Leuwigajah, Kota Cimahi. Rabu (19/12/2018).

Yusep menjelaskan berbagai fakta pencemaran yang terjadi di sungai Citarum, sehingga memerlukan penguatan peran dari semua lembaga dan semua pemangku kepentingan, khususnya Pemda setempat.

“Citarum adalah tanggung jawab kita semua, untuk itu diperlukan tindakan yang nyata mulai dari individu, Pemerintah tingkat desa hingga Pemerintahan diatasnya,” ujar Kolonel Yusep.

Kolonel Yusep menambahkan TNI sebagai satgas Citarum bertugas mengembalikan ekosistem sungai.

Baca juga :  Puluhan Tahun Menanti, Warga Cilacap Akhirnya Terima Sertifikat Hak Atas Tanah

 “Tugas dan kewajiban satgas adalah menjaga pencemaran di aliran sungai, sudah hampir satu tahun bertugas, perubahan sungai sudah  lebih baik,” tegas Yusep.

Dansektor 21 mengakui, hasil tersebut belum  maksimal, karena masih banyak warga yang belum tersentuh dan tersosialisasikan, sehingga peran  dari perangkat desa yang proaktif dalam mensosialisasikan program Citarum harum akan sangat menentukan keberhasilan tersebut.

Tampak hadir  para  perangkat kewilayan, kelurahan, para  penggerak PKK, BPD, LPM, Tokoh masyarakat dari Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Cimahi Selatan.

Dansektor 21 berharap melalui program Citarum Harum dengan diterbitkannya Perpres No 15 Tahun 2018, perangkat Desa dan Kelurahan dapat membangun budaya ramah lingkungan melalui kelembagaan masyarakat.

Baca juga :  Personil Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Yanmas Pengaturan Arus Lalu lintas

“Hal itu dapat membantu tugas satgas Citarum dalam merubah perilaku warga menjadi lebih sadar akan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu , Kasie Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Jabar,  Rd.  Eka Sukawati mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menunjang peningkatan peran kelembagaan Desa dalam mewujudkan Citarum harum, peserta 65 orang terdiri atas Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Cimahi Selatan.

Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan kelembagaan masyarakat serta pentingnya perubahan perilaku hidup berwawasan lingkungan serta mendorong lembaga kemasyarakatan dalam membentuk  perilaku hidup berwawasan lingkungan.

Elly

Tags: citarum harum
Previous Post

Usai Diperiksa 7 Jam, Habib Bahar Ditahan di Rutan Polda Jabar

Next Post

GSG Bangun Mukti Diresmikan, Warga Harus Menjaga dan Merawatnya

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Next Post

GSG Bangun Mukti Diresmikan, Warga Harus Menjaga dan Merawatnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC