SUMEDANG,– Sejumlah warga Jatinangor yang tergabung dalam Forum Jatinangor Bersatu mendesak pemerintah dan pihak Satuan Kerja (Satker) Jalan Bebas Hambatan Cisumdawu di seksi 1 (Cileunyi- Rancakalong) segera menghentikan aktivitas truk pengangkut tanah yang melintas jalan desa.
Sebab, selain menimbulkan debu, juga jalan desa menjadi rusak dan menimbulkan kemacetan. Seperti diketahui, akibat adanya cut and fill di lokasi proyek Cisumdawu di Jalan Kiarapayung menyebabkan jalan menuju Kirpay dan depan Unpad rusak berat karena adanya aktivitas truk mengangkut tanah.
Tak hanya pengguna jalan yang dirugikan, pedagang pasar kaget pun merasa kecewa karena tempat mereka mencari nafkah sepi pembeli lantaran jalan rusak berat.
“Ya warga kesal sejauh mana izin dan sosialisasi ke warga. Memang itu jalan provinsi, tapi berada di wilayah Desa Sayang dan Cikeruh. Selain itu jalan Kirpay juga sebagai akses ke BGG dan Desa Cilayung, Sindang Sari Sukasari,” kata Soni warga sekitar.
Soni menambahkan, adanya aktivitas truk pengangkut tanah itu acap kali membuat warga was was akan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.
“Yang lebih utama jalan menjadi rusak. Karena kan jalan Kirpay selain akses ke beberapa desa, juga sebagai lokasi pasar tumpah. Jadi, dengan kondisi jalan rusak dan berdebu jelas mengganggu,” katanya.
Warga lainnya, Abas Suherman yang setiap minggu gowes ke Kirpay merasa terganggu dengan kondisi jalan seperti sungai kering. Babatuan, dan kubangan air menyelimuti jalan tersebut yang awalnya mulus.
“Selain akses warga di dua kecamatan, jalan Kirpay ini sebagai wahana gowes warga Sumedang dan Bandung. Sekrang jadi tidak nyaman akibat rusak karena proyek tol Cisumdawu,” katanya.
Anggota DPRD Sumedang, Deden Dony mengaku akan mendatangi pihak tol dan pihak yang bertanggung jawab atas rusaknya jalan tersebut. Bahkan, sore ini warga Jatinangor dan anggota dewan dapil 5 akan melakukan musyawarah untuk mendesak jalan segera diperbaiki.
Sebelumnya, Kepala Urusan Tata Usaha pada PPK Cisumdawu 2, Azis Kurniawan mengatakan terkait pengangkutan material tanah dari Tol Cisumdawu di Blok kiarapayung sampai ke gerbang tol Cileunyi melalui jalan umum, memang sudah mendapat izin dari Dinas PUPR dan Bina marga Kabupaten Sumedang. Termasuk masalah analisis dampak lingkungan lalulintas (Amdalalin).
“Dampak debu, lalu lintas dan keselamatan memang menjadi kendala. Namun, sudah berkoordinasi dengan Dinas Binarmarga Kab Sumedang. Amdalalin sudah ada dokumennya, bahkan kelengkapan yang harus ada ketika awal pembangunan. Maunya kami menggunakan areal jalan tol. Tapi berhubung di Cibeusi belum nyambung jalannya, jadi terpaksa harus menggunakan jalan umum,” katanya.
Terkait kompensasi (uang ganti rugi) terhadap warga sekitar bukan bagian kontruksi (satker), melainkan oleh kontraktor dalam hal ini CRBC dan Ady Karya . Namun, pihak PPK juga akan bertanggung jawab atas di akhir pembangunan bila jalan rusak, minimal perawatan jalan atau bisa dilalui kendaraan.
“Terkait jalan di Kirpay itu memang masih ada aktivitas alat berat ke sana. Memang sebuah pembangunan pasti ada dampak. Tapi untuk akhirnya pasti akan diperbaiki lagi, dan memang di sana akan ada on of frame atau keluar masuk kendaraan dari Tol atau menuju tol, sehingga memang dalam proses pembangunan,” katanya. (Abas)