• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 1.516 Siswa SMKN 3 Cimahi Ikuti Penilaian Sumatif Akhir Semester

1.516 Siswa SMKN 3 Cimahi Ikuti Penilaian Sumatif Akhir Semester

red cyber by red cyber
Desember 9, 2023
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, –Seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) ganjil tahun ajaran 2023/2024.

Tak terkecuali di SMKN 3 Cimahi. Sebanyak 1.516 siswa melaksanakan PSAS mulai Senin hingga Kamis (4-7 Desember 2023) yang terbagi di 23 ruangan. “PSAS di sini dibagi dua sesi. Sesi pagi sampai pukul 10.30 WIB dan sesi siang sampai pukul 14.30 WIB,” ungkap Wakil Kepala SMKN 3 Cimahi Bidang Kurikulum, Eni Apriani saat ditemui di sekolah, Kamis (7/12/2023).

Baca juga :  Anggota DPRD Jabar Tinjau Ruas Jalan Lingkar Luar Majalaya

Eni menuturkan, pihak sekolah pun sudah menyiapkan jadwal penilaian susulan bagi peserta didik yang tidak hadir karena sakit, yakni di hari Jumat dan Senin besok.

PSAS di SMKN 3 Cimahi, tambahnya, sudah berbasis daring dengan menggunakan jaringan lokal sekolah. Sehingga, siswa tidak memiliki kesempatan untuk mencari jawaban dengan berselancar di internet.

Ketua Panitia PSAS SMKN 3 Cimahi tersebut menjelaskan, tujuan penilaian ini tidak berfokus pada nilai yang diperolah siswa, melainkan mengevaluasi pembelajaran.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Hari Libur Panjang Polsek Lengkong Laksanakan Pengaturan Arus Lalu lintas

“Jadi, sejauh mana kita sebagai guru sudah memberi materi pembelajaran yang dipahami oleh siswa. Ini adalah proses evaluasi apakah materi pembelajaran tersampaikan dengan baik atau belum,” katanya.

Sehingga, imbuhnya, guru bisa mengevaluasi dan memperbaiki metode pembelajaran di semester depan.**

Previous Post

Terima Delegasi RRC, Ineu Purwadewi Paparkan Tentang Jawa Barat

Next Post

Menjalin Kemitraan Antara SMK dengan Anabuki College di Jepang

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Menjalin Kemitraan Antara SMK dengan Anabuki College di Jepang

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC