• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Susuai Arahan, Pj. Bupati Maybrat Apresiasi Kepala Distrik Ayamaru Induk

Susuai Arahan, Pj. Bupati Maybrat Apresiasi Kepala Distrik Ayamaru Induk

red cyber by red cyber
2022-09-16
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Distrik Ayamaru Induk untuk melihat tindaklanjut dari Kepala Distrik dan jajarannya setelah pengarahan Pj. Bupati Maybrat pada Rapat Kerja seluruh Kepala Distrik sebelumnya.

Dari hasil pantauan, Bernhard merasa puas dan memberikan apresiasi kepada kepala distrik dan jajaran karena sudah mulai melengkapi data-data monografi dan lingkungan kantor distrik mulai terlihat bersih.

Pj Bupati Maybrat mengaharapkan kepala distrik lain di Maybrat dapat menerapkan hal yang sama seperti Distrik Ayamaru Induk.

Sebelumnya, Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si memberikan materi dan pembekalan kepada para kepala distrik se Kabupaten Maybrat yang dihadiri Kepala BPJS Kabupaten Maybrat, Selasa, 13 September 2022, di ruang rapat gedung kantor Bupati Maybrat, jalan Susumuk-Kumurkek, Kampung Faitmayaf Distik Aifat.

Baca juga :  Uchok Sky Khadafi, "Indonesia Maju, Bersih Korupsi Desa & Sampah Desa"

Adapun materi yang disampaikan Pj. Bupati Maybar adalah agar bagaimana nantinya bisa berkerja dengan baik, yaitu peran dan tugas dari kepala distrik.

Pada kesempatan itu, dilakukan pembacaan aspirasi seluruh kepala distrik yang diwakilkan Kadistrik Ayamaru Selatan, yaitu dari 24 distrik, permohonan kepada Pj. Bupati Maybrat, karena selama ini kepala distrik tidak pernah diberikan wewenang.

Berikut daftar permasalahan penyelenggaran pemerintahan distrik di wilayah Kabupaten Maybrat yang disampaikan:

Kurangnya Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat distrik.

Perlu adanya Pembenahan Fasilitas di Kantor Distrik.

Perlu adanya Pengawasan terhadap Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kampung.

Baca juga :  Kapolri Pimpin Delegasi Indonesia dalam 12th AMMTC 2018 di Nay Pyi Taw Myanmar

Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat Distrik harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Perlu adanya Tranparasi Penggunaan DPA di tingkat Distrik.

Akan di lakukan Evaluasi terhadap Kinerja Kepala Distrik.

Kadistrik Ayamaru menyampaikan, dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 228 dan Pasal 230 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pada 03 Mei 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (tautan : PP Nomor 17 Tahun 2018).

“Dalam PP ini disebutkan, kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat,” katanya. (abas)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Minta Air Bersih Diarahkan ke Kampung yang Belum Tersentuh

Next Post

RSUD Bandung Kiwari Gelar In House Training PONEK, Stunting dan Wasting

BeritaTerkait

Featured

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06
Featured

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06
Featured

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06
Featured

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05
Ekonomi

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Featured

Gugatan dari Balik Penjara Menyeret Bupati Cirebon

2026-02-05
Next Post

RSUD Bandung Kiwari Gelar In House Training PONEK, Stunting dan Wasting

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC