• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Susuai Arahan, Pj. Bupati Maybrat Apresiasi Kepala Distrik Ayamaru Induk

Susuai Arahan, Pj. Bupati Maybrat Apresiasi Kepala Distrik Ayamaru Induk

red cyber by red cyber
September 16, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Distrik Ayamaru Induk untuk melihat tindaklanjut dari Kepala Distrik dan jajarannya setelah pengarahan Pj. Bupati Maybrat pada Rapat Kerja seluruh Kepala Distrik sebelumnya.

Dari hasil pantauan, Bernhard merasa puas dan memberikan apresiasi kepada kepala distrik dan jajaran karena sudah mulai melengkapi data-data monografi dan lingkungan kantor distrik mulai terlihat bersih.

Pj Bupati Maybrat mengaharapkan kepala distrik lain di Maybrat dapat menerapkan hal yang sama seperti Distrik Ayamaru Induk.

Sebelumnya, Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si memberikan materi dan pembekalan kepada para kepala distrik se Kabupaten Maybrat yang dihadiri Kepala BPJS Kabupaten Maybrat, Selasa, 13 September 2022, di ruang rapat gedung kantor Bupati Maybrat, jalan Susumuk-Kumurkek, Kampung Faitmayaf Distik Aifat.

Baca juga :  Berikan Kenyamana kepada Masyarat, Anggota Bataliyon A Pelopor Optimalkan Sterilisasi

Adapun materi yang disampaikan Pj. Bupati Maybar adalah agar bagaimana nantinya bisa berkerja dengan baik, yaitu peran dan tugas dari kepala distrik.

Pada kesempatan itu, dilakukan pembacaan aspirasi seluruh kepala distrik yang diwakilkan Kadistrik Ayamaru Selatan, yaitu dari 24 distrik, permohonan kepada Pj. Bupati Maybrat, karena selama ini kepala distrik tidak pernah diberikan wewenang.

Berikut daftar permasalahan penyelenggaran pemerintahan distrik di wilayah Kabupaten Maybrat yang disampaikan:

Kurangnya Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat distrik.

Perlu adanya Pembenahan Fasilitas di Kantor Distrik.

Perlu adanya Pengawasan terhadap Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kampung.

Baca juga :  Pembuatan Sertifikat Gratis di Desa Kepuh, "Dirampas" Ratusan Ribu Rupiah?

Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat Distrik harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Perlu adanya Tranparasi Penggunaan DPA di tingkat Distrik.

Akan di lakukan Evaluasi terhadap Kinerja Kepala Distrik.

Kadistrik Ayamaru menyampaikan, dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 228 dan Pasal 230 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pada 03 Mei 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (tautan : PP Nomor 17 Tahun 2018).

“Dalam PP ini disebutkan, kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat,” katanya. (abas)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Minta Air Bersih Diarahkan ke Kampung yang Belum Tersentuh

Next Post

RSUD Bandung Kiwari Gelar In House Training PONEK, Stunting dan Wasting

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

RSUD Bandung Kiwari Gelar In House Training PONEK, Stunting dan Wasting

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC