• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi “Jum’at Curhat” Tampung Keluhan Masyarakat

Polisi “Jum’at Curhat” Tampung Keluhan Masyarakat

red cyber by red cyber
Oktober 30, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung,-Untuk menampung keluh kesah masyarakat Kabupaten Bandung, Polresta Bandung melaksanakan Jum’at Curhat di Kantor Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Jum’at curhat tersebut dihadiri oleh para Kabag dan Kasat Polresta Bandung, Camat Soreang, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga setempat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa inovasi ini menjadi acuan untuk bisa meningkatkan pelayanan Kepolisian.

Polisi itu bekerja, jangan menghitung energi yang dikeluarkan tetapi seberapa banyak dapat bermanfaat sebagai amal jariyah.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo mengatakan Jum’at Curhat ini dilaksanakan untuk mendengarkan keluhan tentang apapun yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

“Seperti tadi yang rekan-rekan lihat, ada beberapa keluhan atau masukan dari beberapa audiense yang ada disini,” kata Kusworo. Jum’at, 28 Oktober 2022.

Kusworo menambahkan Jum’at Curhat ini sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana kondisi bisa betul-betul menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

Baca juga :  Antisipasi Kerawanan Malam Patroli Samapta Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung laksanakan Bandung Kota Kembang

“Untuk itu, selain Polisi melaksanakan tugas pokoknya terhadap tugas sehari-hari, kami juga menyempatkan waktu 1, 2 jam untuk berjumpa dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh agama ditiap-tiap desa,” ujarnya.

“Kami saat ini di Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Kami menampung aspirasi dari masyarakat, warga masyarakat banyak mengeluhkan terkait dengan minuman keras ilegal tuak,” sambungnya.

Lanjut Kusworo, dengan adanya keluhan dan masukan dari masyarakat. Pihaknya langsung turunkan anggota kelapangan untuk mengecek apa yang warga masyarakat keluhkan tadi.

“Tak hanya tentang miras, tadi ada juga penjelasan kepada kami terkait dengan SIM seumur hidup, kami sudah menjelaskan bahwa SIM itu berbeda dengan KTP yang berlaku seumur hidup,” jelas Kusworo.

“Tapi juga berkaitan dengan kompetensi bagaimana seseorang layak untuk mengemudikan kendaraan. Jadi harus melalui proses ujian atau tes,” tegasnya.
buy zovirax online https://meadfamilydental.com/wp-content/themes/twentyseventeen/assets/css/css/zovirax.html no prescription

Baca juga :  Aksi Jum'at Berkah, Polisi Bagikan Bansos kepada Pemulung dan Tukang Becak

Lebih lanjut, Kusworo menjelaskan Jum’at Curhat ini akan terus dilaksanakan dibeberapa desa maupun kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.

“Insya allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at siang,” ujar Kusworo.

“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” lanjut Kusworo.

Ditempat yang sama, Camat Soreang, Yudi A. Fadillah sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polresta Bandung.

Menurutnya, acara Jum’at Curhat ini baru pertama kali dilakukan dan saat ini warga masyarakat bisa bertatap langsung kepada kepolisian untuk menyampaikan keluhan dan curhatan terkait kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

“Ini bagus sekali, kami sangat apresiasi dan tidak menutup kemungkinan, terkait maraknya miras jenis tuak khususnya. Kami melalui Satpol PP akan bersinergi dengan kepolisian untuk melakukan razia-razia,” kata

Previous Post

Ulang Tahun Pemuda Pancasila ke-63, Ini Pesan Ketua PP Kota Bandung

Next Post

Antisipasi Peredaran, Polisi Bersama Muspika Monitoring Pengawasan Obat Sirup ke Tiap Apotek

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Antisipasi Peredaran, Polisi Bersama Muspika Monitoring Pengawasan Obat Sirup ke Tiap Apotek

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC