• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Wabup Sumedang Pertanyakan Izin Proyek Galian di Kecamatan Pamulihan

Wabup Sumedang Pertanyakan Izin Proyek Galian di Kecamatan Pamulihan

red cyber by red cyber
2023-03-30
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,–  Izin proyek galian disposal di sekitar kantor Kecamatan Pamulihan dipertanyakan Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, Erwan Setiawan.

Proyek tersebut dinilai memberikan dampak tersendiri, khususnya bagi keselamatan pengendara saat melintas di jalur Sumedang-Bandung.

“Saya selalu mewanti-wanti bagi para pengusaha dan kepada siapa pun, tolong kerja samanya. Kalau buka usaha di Sumedang, ikuti aturan izinnya dengan baik,” tegas Erwan, kepada wartawan saat kunjungan kerja (kunker) di Kantor Kecamatan Pamulihan, Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (30/3/2023).

Wabup menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mempersulit perizinan selama itu ditempuh dengan baik. Termasuk proyek galian yang berhubungan dengan alam, ini harus betul-betul dikaji dengan baik.

Baca juga :  Lapas Kelas IIB Ciamis Gelar Bakti Sosial Pengecatan Masjid dalam Rangka HUT Ke-1 Kemenimgras

“Jangan sampai usaha mereka yang dikerjakan semaunya sendiri. Kalau kedepan sampai terjadi bencana banjir atau longsor di lokasi proyek ini, siapa yang akan bertanggungjawab,” katanya.

Wabup menuturkan, misalkan di lahan itu tidak pernah longsor karena lapisannya sudah keras, sekarang dengan digali begitu lapisan kerasnya hilang. Tentu saja tanah bagian dalamnya gembur. Setelah itu, diguyur hujan otomatis lahan tersebut berpotensi longsor.

“Oleh sebab itu, saya minta Satpol PP dan aparat terkait untuk menyetop kegiatan galian disini. Pasang garis larangan, sampai betul-betul mereka mengurus izin dengan baik. Apalagi saya mendengar bahwa itu nantinya akan dijadikan perumahan,” ucap Erwan.

Baca juga :  145 Jenazah Korban Gempa Cianjur Berhasil Teridentifikasi Tim DVI Polri

Selain itu, sambung Erwan, semua pihak harus peka termasuk peran Satpol PP, Kepala Desa (Kades), camat dan lainnya. Kalau memang tidak ada izin, harus berani siapapun pelakunya.

“Jangan sampai anak cucu kita ke depan yang menanggung akibat dari kelalaian kita sendiri. Jadi, tolong urus dulu izinnya dengan baik. Apapun alasannya, kalau sudah keluar izin ternyata nanti hasil kajiannya tidak layak untuk digali bisa dibalikan lagi,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Polres Inhu Aman kan Ayah Bejat Setubuhi Anak Tirinya

Next Post

Temui Kementerian, Pj. Bupati Maybrat Tindaklanjuti Penanganan Pengungsi

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Terus Perkuat Langkah Turunkan Kemikinan dan Pengangguran

2026-02-03
Featured

Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

2026-02-03
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

2026-02-03
Featured

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03
Featured

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03
Featured

Fajar Aldila Tutup Magang III Praja IPDN Angkatan XXXIV Tahun 2026

2026-02-03
Next Post

Temui Kementerian, Pj. Bupati Maybrat Tindaklanjuti Penanganan Pengungsi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Terus Perkuat Langkah Turunkan Kemikinan dan Pengangguran

2026-02-03

Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

2026-02-03

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

2026-02-03

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC