• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kuliah Lapangan Mahasiswa Universitas Suryakancana, Anggota DPRD Jabar Beberkan Tugas dan Fungsi Wakil Rakyat

Kuliah Lapangan Mahasiswa Universitas Suryakancana, Anggota DPRD Jabar Beberkan Tugas dan Fungsi Wakil Rakyat

red cyber by red cyber
Mei 5, 2023
in Featured, Pendidikan
0
Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat H. Sadar Muslihat menjadi pembicara studi atau kuliah lapangan mahasiswa Universitas Suryakancana Bandung. (Foto: Humas DPRD Jawa Barat)

Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat H. Sadar Muslihat menjadi pembicara studi atau kuliah lapangan mahasiswa Universitas Suryakancana Bandung. (Foto: Humas DPRD Jawa Barat)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Saat kuliah lapangan mahasiswa Universitas Suryakancana yang dilaksanakan di rooftop Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Kamis (4/5/2023), Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Sadar Muslihat, S.H menjadi pembicara.

Dalam kuliah lapangan tersebut, Sadar menyampaikan tugas dan fungsi DPRD Jawa Barat secara merinci. Ia juga menjabarkan soal otonomi daerah termasuk soal calon persiapan daerah otonomi baru (CPDOB), hingga soal mekanisme penyampaian aspirasi dan berbagi pengalaman sebagai politisi sekaligus wakil rakyat.

“Iya, kita kedatangan tamu dari Universitas Suryakancana dalam rangka studi atau kuliah lapangan. Tadi saya (menjadi pembicara) menyampaikan soal tugas dan fungsi serta profil DPRD Jawa Barat. Kita juga tadi diskusi,” kata Sadar Muslihat, di Bandung, Kamis (4/5/2023).

Ia berharap, dari studi atau kuliah lapangan tersebut para mahasiswa Universitas Suryakancana memahami tugas dan fungsi DPRD Jawa Barat, bahkan mampu memotivasi para mahasiswa ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mewakili kelompok milenial.

Baca juga :  Listrik Disini Lebih Mahal Dari Jakarta, Warga Minta Bupati Ikut Berjuang

Bagi mahasiswa yang ingin menjadi anggota DPRD, baik kabupaten dan kota atau provinsi, tambahnya, pertama yang harus diperhatikan yaitu, harus siap akademis dan punya attitude (sikap) yang baik.

Kedua, memilih partai politik sebagai kendaraan politiknya. Ketiga, harus mampu menjaga penglihatan, pendengaran dan pemikiran.

“Ada 3 pesan yang tadi disampaikan kepada para mahasiswa yang ingin menjadi anggota DPRD. Mudah-mudahan mereka lebih baik dari generasi sekarang,” ucapnya.

Di tempat sama, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Cecep Syahru Wiharma, SH.,MH menambahkan, kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan studi lapangan dari mata kuliah otonomi daerah, hukum.

Baca juga :  Lestarikan Seni Budaya, Kodim 0610/Sumedang Gelar Pentas Jaipong

Ia berharap, dari studi lapangan yang dilakukan Universitas Suryakancana hari ini, semua mahasiswa paham terhadap tugas dan fungsi DPRD Jawa Barat, termasuk soal otonomi daerah yang sempat dibahas dalam studi lapangan tadi.

“Kita kembali melakukan studi atau kuliah lapangan ke DPRD Jawa Barat. Kami berharap ilmu pengetahun yang didapatkan (dari studi lapangan) menambah wawasan para mahasiswa dan menjadi bekal mereka ke depan,” ungkap Cecep.

Untuk diketahui, kegiatan studi lapangan Universitas Suryakancana diisi pula oleh Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Maulana, S.STP. Iman Maulana menyampaikan terkait Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, khususnya soal mekanisme penyampaian aspirasi. (yad)

Previous Post

Personel Polsek Lembang Intens Melakukan Pengaturan Lalin Hingga Dini Hari

Next Post

Wujudkan Pemilu Fair and Clear, Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Serukkan Kesadaran Politik Masyarakat

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post
Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat H. Sadar Muslihat, S.H bersama mahasiwa Universitas Suryakancana Cianjur. (Foto: Humas DPRD Jawa Barat)

Wujudkan Pemilu Fair and Clear, Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Serukkan Kesadaran Politik Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC