• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Bersama Pemkab Tanah Bumbu Sahkah 2 Raperda Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Penyelenggaraan Jalan

DPRD Bersama Pemkab Tanah Bumbu Sahkah 2 Raperda Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Penyelenggaraan Jalan

red cyber by red cyber
2023-11-01
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu — BupatiTanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah H.Ambo Sakka turut mengapresiasi tentang kesepakatan 2 buah Raperda yang menjadi peraturan daerah, yakni tentang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta penyelenggaraan jalan.

“Kalau melihat undang undang nya, ini masuk Keppres 2014.tentang grand desain kependudukan di Indonesia,salah satu implikasinya itu adalah peraturan daerah di seluruh daerah di Kabupaten kota. ,”kata Bupati melalui sekda dalam rangka pengesahan 2 buah Raperda Selasa (31/10/2023) di gedung DPRD Tanbu.

Kenapa raperda tentang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta penyelenggaraan jalan. penting ungkapnya, pertama,jumlah penduduk kita harus up date terus hingga menghadapi pemilu 2024 tentu harus reel.

Baca juga :  Pj. Bupati: HUT Ke-14 Menjadi Refleksi Menuju Maybrat Lebih Maju

Rencana pembangunan setiap tahun harus mempertimbangkan data penduduk, termasuk jumlah penduduk miskin di Tanah Bumbu.

“kemarin ada perdebatan antara pemerintah daerah dan BPS, kerena menurut BPS itu ada 16 ribu lebih orang miskin di Tanah Bumbu. Namun setelah turunya Tim ternyata setelah meneliti kebawah itu hanya 5000 an orang miskin.,”ucapnya.

Meski adanya peraturan daerah kependudukan, kantong kemiskinan dapat di petakan dan diintervensi sesuai ketentuan.

Menurutnya, Ini penting kerena harus menyadari bahwa suatu daerah yang lengah terhadap pembinaan SDM itu akan kewalahan.

Baca juga :  Kaesih Senang Bisa Ngaliwet Bersama Yana

Terkait Perda jalan, Sekda juga menjelaskan bahwa kita selama ini terperangkap oleh anggapan masyarakat terkait tragedi KM 171. Yang mana jalan tersebut sebenarnya bukan menjadi kewenangan Kabupaten.

“Dengan perda itu, SKPD harus sosialisasikan bahwa setiap jalan punya kewenangan sendiri, baik nasional, propinsi, maupun kabupaten,” pungkasnya.  (Ag)

Previous Post

Andri Rusmana Apresiasi Portue Bandung Championship 2023

Next Post

Menjelajahi Dunia Stoisisme Melalui Buku Filosofi Teras

BeritaTerkait

Oplus_131072
Featured

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22
Featured

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21
Oplus_32
Featured

PKB dan BBNKB Menyumbang Tertinggi PAD Kota Bandung

2026-01-21
Featured

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Next Post

Menjelajahi Dunia Stoisisme Melalui Buku Filosofi Teras

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC